Sekretaris Jenderal DPD LAKI Kaltim, Ramdhan Ilham (baju batik)dan anggota DPRD Kaltim H Abdul Jawad Siradjuddin,(foto:slamet pujiono/indcyber.com).
Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Laskar Anti Korupsi Indonesia bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait Bantuan Sosial Masyarakat dari Pemerintah yang hingga saat ini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil khususnya warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Ketua DPD LAKI Kaltim Andi Agus Salim melalui Sekretaris Jenderal DPD LAKI Kaltim Ramdhan Ilham mengatakan jika berdasarkan laporan dan data yang diperoleh ternyata penyaluran dana Bantuan Sosial Masyarakat khusus untuk warga Samarinda masih 10% dari nilai total anggaran BSM Rp 538 Miliar se Kaltim dan telah diketok oleh DPRD Kaltim namun belum tersalurkan secara penuh.
“Ini sungguh ironis memang jika melihat fakta di lapangan karena banyak warga yang mendatangi Ketua RT masing-masing untuk menanyakan terkait penyaluran BSM karena data mereka sudah disetor ke RT kemudian Kelurahan dan langsung di sampaikan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan BSM bagi warga terdampak pandemi Covid-19 tapi pada kenyataannya dana bantuan tersebut belum diterima masyarakat secara penuh,”ujar Ramdhan Ilham.
Ramdhan juga mengatakan jika penyaluran tersebut terbukti menyimpang maka LAKI Kaltim secara tegas akan membawa ke ranah hukum bekerja sama dengan KPK-RI.
“Kami akan segera melakukan rapat internal untuk membentuk tim penyelidik guna mengintesvigasi bagaimana proses penyaluran dana Bantuan Sosial Masyarakat karena hingga saat ini di Samarinda masih berjalan 10% saja.Jangan jangan di daerah lain juga begitu,kasian masyarakat yang sudah menunggu sejak bulan Mei namun kenyataannya belum tersalurkan dengan tepat ke masyarakat.Kami tegaskan jika ternyata ditemukan penyimpangan maka DPD LAKI Kaltim akan membawa temuan data tersebut ranah hukum untuk langsung di laporkan ke KPK,”tegas Ketua DPD LAKI Kaltim Andi Agus melalui Sekjen DPD LAKI Kaltim Ramdhan Ilham.
Masih sambung Ramdhan jika tim penyidik LAKI Kaltim terbentuk maka pihaknya akan turun ke Dinas Sosial ke seluruh Kaltim dengan tujuan untuk mengkroscek dan menyingkronkan data penyaluran BSM sesuai anjuran edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia.DPD LAKI Kaltim juga meminta kepada instansi terkait untuk lebih serius memperhatikan kondisi warga yang sudah banyak di PHK karena pandemi Covid-19.
“Tolong kepada instansi terkait yakni Dinas Sosial untuk lebih serius memperhatikan kondisi masyarakat yang sudah banyak di PHK gara gara pandemi Covid-19,mereka masyarakat kecil yang hanya berharap dengan adanya bantuan tersebut namun sangat disayangkan bantuan yang sudah ditunggu tunggu tidak juga tersalurkan hingga detik ini,”pungkasnya.
Perlu diketahui jika Bantuan Sosial Masyarakat tersebut untuk masyarakat terdampak Covid-19 senilai Rp 250 ribu per bulan namun dalam penyaluranya ke masyarakat langsung di rapel tiga bulan sekaligus dengan total Rp 750 ribu per KK.(*)