INDCYBER.COM, SAMARINDA – Rancangan Undang – Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) mendapat penolakan dari sejumlah kalangan di Kaltim.
Menanggapi adanya penolakan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Nixon Butar Butar mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hal yang wajar.
“Ya ini kan dalam rangka menyampaikan tanggapan dan aspirasi terkait adanya RUU PKS yang saat ini sedang dibahas di DPR RI,”ungkapnya sesaat akan mengikuti rapat Paripurna ke 20, Rabu(31/7/2019).
Penolakan tersebut menurutnya terjadi karena dalam kajian yang dilakukan oleh mereka (GPGI) ditemukan beberapa pasal yang menurut mereka akan justru meningkatkan penyelewengan seks (seks bebas).
Pihaknya mengaku akan membahas terkait penolakan ini secara internal dahulu.
“Kami kaji dulu di dalam Komisi IV, kalau memang secara kajian nanti memang ada yang tidak sesuai ya kita bisa sampaikan ke DPR RI,”pungkasnya.
Audiensi tertutup tersebut dipimpin langsung oleh Nixson Butarbutar salah satu anggota Komisi IV DPRD Kaltim yang terkenal rajin dan disiplin serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. (adv/sp)