“Pejuang”Serangan Fajar Ketangkap

Indcyber.com, Samarinda -Bawaslu Samarinda bersama Gakkumdu membongkar dugaan praktek politik uang untuk seorang caleg DPRD Provinsi Kaltim Dapil Samarinda berinisial SZ dan Caleg DPRD Kota Samarinda berinisial Ma dari Partai Nasdem untuk Dapil Samarinda Ulu, Rabu (17/4/2019) pagi tadi di TPS 9, Jalan Pramuka 3, Samarinda.

Sebanyak dua orang yang diamankan dalam pengungkapan ini. Dua orang yang diamankan tersebut yakni Ar dan At koordinator saksi dari caleg partai Nasdem tersebut.

Bawaslu mengamankan uang sebesar Rp33,4 juta dan fom C6 sebanyak 40 lembar. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Bawaslu Kota Samarinda.

Peristiwa ini diungkapkan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin pagi tadi.

“Jadi kedua pelaku diamankan di Jalan Pramuka, beserta barang bukti,”ujar Muin .

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Bawaslu Samarinda, di Jalan Arjuna, Samarinda.

“Kami akan klarifikasi kedua pelaku dan baru kita kembangkan.” pungkasnya.

Bagaimana Negeri ini akan bebas Korupsi jika masih ada Caleg yang melakukan jual beli suara dan bagaimana akan terlahir seorang Pemimpin yang bagus jika suara masih diperjual belikan. Mari kita ciptakan wakil rakyat yang bersih dan pemimpin yang bersih pula. (sp)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *