PEMANFAATAN GAS BUMI,JALUR CEPAT MENUJU KEMANDIRIAN ENERGI

INDCYBER.COM,PENAJAM -Sebuah capaian penting bagi Negeri ini,ditulis oleh salah satu anggota Komisi VII DPR-RI Dapil Kaltim Yakni Ihwan Datu Adam saat rehat usai mengunjungi beberapa daerah di Tanah Air.

Ihwan Datu Adam adalah seorang tokoh masyarakat Kaltim dan Politikus Senior Kaltim serta wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara pertama dimasa pemekaran. Hoby Ihwan Datu Adam dari dulu memang gemar menulis,bahkan beberapa tulisannya sering dimuat di Media lokal maupun Nasional .

Berikut salah satu karya tulis Ihwan Datu Adam yang dikirimkan ke Indcyber.com terkait kemandirian energi yang menjadi visi Pemerintah dalam bidang Energi.

Kemandirian energi yang menjadi visi pemerintah dalam bidang energi sangat mudah untuk diucapkan namun dalam proses pencapaiannya tentu perlu upaya, kerja keras dan persamaan persepsi dari semua pemangku kepentingan. Kemandirian energi adalah kondisi dimana negara memiliki posisi tawar yang kuat dalam menjaga pasokan energi nasional yang berdampak kepada ketahanan nasional.

Cetak biru Pengelolaan Energi Nasional 2006 – 2025 sesuai dengan Perpres no.5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional menargetkan bauran energi dimana energi baru terbarukan meningkat dari 6,20% menjadi 17 %, yang dibagi dalam bahan bakar nabati 7%, panas bumi 5%, surya dan angin 5% dan batu bara cair 2%. Sementara itu sumber daya alam fosil seperti minyak bumi, gas bumi dan batu bara turun menjadi 83% dimana komposisi nya adalah gas bumi 30%, minyak bumi 20% dan batu bara 33%.

Berdasarkan data diatas terlihat bahwa pemanfaatan energi yang berasal dari sumber daya fosil masih sangat besar dan masih menjadi faktor penentu dalam menuju kemandirian energi. Maka dapat disebutkan juga bahwa kemandirian energi ekivalen dengan kemandirian migas dan batubara, minimal sampai dengan tahun 2025.

Pertanyaannya sekarang, bagaimana pengelolaan sumber daya energi fosil saat ini? Dan apakah sudah “on the right track” dalam rangka mencapai kemandirian energi?

Dalam tulisan ini mari kita lihat dahulu Kemandirian Energi yang terkait dengan kemandirian subsektor migas minus batubara yang masih menjadi sumber energi masyarakat di Indonesia.

Berdasarkan sumber data dari kementerian ESDM bahwa realisasi produksk minyak mentah rata rata harian mencapai mencapai 777.000 BOPD (Barrel Oil Per Day) dan produksi Gas Bumi rata rata harian mencapai 7.700 MMSCFD (juta standar kubik feet per hari), yang apabila dijumlah menjadi 2.150.000 BOEPD (barrel oil equivalent per day).

Dengan mengacu kepada kebutuhan bahan bakar minyak nasional sebesar 1.6 juta barrel per hari maka logikanya kebutuhan energi fosil 100% dapat dipenuhi dari produksi migas dalam negeri tanpa import bahan bakar minyak. Namun total produksi migas sebesar 2.1 juta BOEPD bukan hanya berasal dari produksi minyak saja akan tetapi terdiri dari minyak mentah dan gas bumi. Artinya bahwa konversi penggunaan bahan bakar minyak ke gas bumi harus menjadi prioritas pemerintah dalam mengurangi import bahan bakar minyak.

Pemanfaatan Gas Bumi ini dapat dimulai dari industri besar dan menengah serta pembangkit listrik yang masih menggunakan minyak solar sebagai sumber energi nya.
Infrastruktur jaringan transmisi, distribusi, dan fasilitas penyimpanan gas bumi serta pemanfaatan gas alam terkompresi (CNG) harus segera didorong oleh pemerintah guna mengatasi kendala geografis dalam mendistribusikan gas bumi dari sumbernya ke konsumen pengguna.
Ini seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat sekaligus mengurangi impor bahan bakar minyak daripada membangun kilang baru dengan biaya yang sangat mahal serta sebagian bahan baku minyak mentahnya tetap saja diperoleh melalui impor.

Di Amerika Serikat, pemanfaatan gas bumi untuk bahan bakar kendaraan sudah diimplementasikan bahkan sudah ada stasiun pengisian bahan bakar khusus LNG. Memang dari sisi keekonomian pemakaian LNG untuk bahan bakar masih sebatas untuk kendaraan dalam ukuran besar karena untuk sedan dianggap belum ekonomis. Tapi tentu ini dapat mengurangi konsumsi bahan bakar minyak khususnya pada kendaraan truk, bus dan alat berat lainnya. Sedangkan untuk kendaraan yang lebih kecil seperti mobil sedan dan motor sudah harus segera di dorong untuk menggunakan energi listrik.

Memang, untuk mengkonversi penggunaan produk bahan bakar minyak (BBM) ke produk gas bumi ataupun energi listrik membutuhkan tenaga dan dorongan yang kuat. Namun gas bumi cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa harus import. Pembangunan infrastruktur, sarana dan fasilitas penunjang gas bumi sudah tentu akan memakan biaya relatif besar. Namun, biaya tersebut menjadi tidak berarti jika bandingkan dengan dampak intangible, yaitu kemandirian energi yang merupakan syarat mutlak untuk menuju kedaulatan energi dan kedaulatan bangsa.

Terkait penggunaan Bio Diesel juga sama saja.
Semua pihak terkait harus terlibat secara bersama-sama:
1) Pemerintah (Regulator). Mengatur mana perkebunan CPO yg didedikasikan untuk Energi. Mana yang untuk konsumsi makanan.

2) Menentukan Spec Bio Diesel. Harus ada kompromi dan kesepakatan antara Regulator, OEM (Original Engine Manufacturer) dan Produsen Bio Diesel. Spec Bio akan sangat berpengaruh terhadap Kendaraan, Produsen Bio (Kilang, Alat Angkut, Penyimpanan dan Penyaluran).

3) Marjin yg cukup untuk pengusaha SPBU Bio.

4) Insentif bagi pengguna Bio.

5) Pengawasan dan Hukuman yg tegas terhadap pelanggaran ketentuan penggunaan Bio.

Potensi pengguna Bio Diesel terbesar adalah PLN, TNI AL dan Pelni. Ini saja mereka enggan menggunakan Bio Diesel. Karena kelima faktor tsb diatas belum dibuat atau belum jelas.

Demikian sepenggal tulisan saya ,semoga masyarakat Indonesia umumnya dan Kaltim khususnya dapat memahami betapa pentingnya kita memanfaatkan gas bumi yakni demi kemandirian energi negara kita ini.

Penulis :H Ihwan Datu Adam          anggota Komisi VII DPR-RI dan juga caleg nomor urut 2Dapil Kaltim dari Partai Demokrat

Editor :Slamet Pujiono

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *