Sidang Perdana Kasus Pengadaan Laptop RT se-Kukar

Indcyber.com, KUKAR – Beberapa nama yang tersangkut selaku terdakwa dalam Kasus pengadaan laptop RT se-Kukar 2016 mengawali gelaran sidang perdananya dikursi pesakitan pengadilan negeri Samarinda pada selasa (13/11/2018) lalu.

Sidang yang berlangsung dipimpin oleh Hakim Ketua Deky Velix Wagiju mendudukkan para terdakwa dikursi pesakitan pada kasus pengadaan laptop RT se-Kukar diantaranya Kepala Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara Getsmani Zeth dengan BPT (Berkas Nomor Perkara) No.50/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Smr.

Ruslandi Riwi selaku Direktur CV. Riska Febriola Ruslandi (Pemenang lelang laptop RT) No.51/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Smr. Serta Pegawai Pemkab Roni Sumarna No.52/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Smr.

Sidang yang berlangsung dipimpin oleh Hakim Ketua Deky Velix Wagiju mendudukkan para terdakwa dikursi pesakitan pada kasus pengadaan laptop RT se-Kukar.

Ketiganya didakwakan selaku, pelaku utama yang dinilai merugikan keuangan negara Rp. 676.311.000 dengan banyak jumlah barang 267 unit laptop merk Acer Aspire type E5-475 untuk setiap ketua RT di Kukar pada tahun 2016.

Pada sidang tersebut Penasehat hukum Roni Sumarna merasa ada kejanggalan terhadap kasus yang membelit klienya itu.

Usai pembacaan dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) beberapa bantahan sempat dilontarkan oleh PH Roni, seolah-olah Roni dipaksakan duduk di kursi pesakitan, hal demikian tersebut mengundang perhatian hadirin peserta sidang.

Pasalnya menurut PH (Penasehat Hukum) Roni Sumarna bahwa klienya hanyalah mengambil upahan dari kontraktor ke supplier agen laptop malah dijadikan terdakwa utama, sedangkan beberapa pelaku yang gencar melakukan lobby-lobby sejak awal dan bahkan diduga kuat menerima bagian fee lumayan dari kasus ini, dibiarkan bebas melenggang. Demikian pernyataan dilontarkan oleh Nove Yohanes (salah satu PH Roni).

Di jelaskan oleh Nove, secara kronologis masalah yang membelit dan menyeret klienya hingga ditetapkan selaku tersangka kemudian hingga berstatus terdakwa pada sidang perdana kasus tersebut.

Melalui media ini di ceritakan bahwa pada awalnya, Roni diminta mencarikan rekanan oleh pemenang tender lelang pengadaan laptop.

Ruslandi Riwi direktur CV. Riska Febriola Ruslandi, Roni membantu dengan memberikan nomor kontak ponsel Susi Mariana (penyedia laptop sesuai spesifikasi) kepada Ruslandi Riwi (pihak pemenang lelang) setelah keduanya berkomunikasi dan mencapai kesepakatan, Ruslandi berupaya menyediakan dana cash.

Kembali Roni dihubungi oleh Ruslandi untuk dicarikan mitra bisnis yang bisa menyokong pendanaan untuk kebutuhan belanja laptop yang harus dibayar secara cash dan Ruslandi Riwi, akan membagi nilai keuntungan sekian persen kepada Roni, apabila bisa membantu mendapatkan pemodal.

Roni berupaya menghubungi pemodal yang juga masih kerabatnya yaitu bu Ely, kemudian Roni mengatur pertemuan keduanya, “setelah keduanya mencapai kesepakatan bu Ely bersedia bekerjasama dengan jalan kesepakatan di tuangkan dinotaris beserta kehadiran saksi-saksi.

Kemudian bu Ely melakukan proses peminjaman uang di bank dan menjaminkan sertifikat rumahnya, untuk mencukupi dana yang diperlukan oleh Riwi, sebagianya menggunakan uang suaminya sehingga total uang diberikan kepada Riwi senilai Rp.2 Milyar,” ujarnya.

Setelah dana yang diperlukan oleh Roni sudah tercukupi untuk kebutuhan belanja laptop, maka pembayaran pun dilakukan. “Dalam hal ini Roni pun kembali mendapat kepercayaan dari Riwi untuk mengambil Laptop di Balikpapan, tentu dengan imbalan upah seperti yang dijanjikan,” terangnya.

Ketika datangnya laptop yang dibawa oleh Roni dari supplier untuk diserahkan ke Riwi, kembali dipertanyakan masalah garansinya dan ternyata Riwi menuntut agar Roni juga bisa kembali menguruskan ke supplier, agar bisa diincludkan garansi barang laptop tersebut selama 3 tahun, karena Riwi tidak memahami mengurus permasalahan garansi barang tersebut.

“Demikian hal inilah yang saya maksud keterlibatan Roni hanya sebatas tenaga upahan yang mengambil barang itu ke Balikpapan dan menguruskan garansi laptop tersebut ke supplier,” jelas Nove .(mir/mrg/adw)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *