INDCYBER.COM,SAMARINDA-“Memperberat Hukuman Koruptor Melalui Revisi Undang Undang Tindak Pidana Korupsi”adalah tema Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 diperingati setiap tanggal 9 Desember yang diangkat oleh DPD LAKI Kaltim.
Peringatan ini dibuat untuk menyoroti hak dan tanggung jawab pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, hingga publik dalam menanggulangi korupsi.
Diperingatinya Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 berangkat dari fenomena sosial, politik dan ekonomi yang mempengaruhi negara di dunia. Selain merusak demokrasi, korupsi memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintah.
Di sisi lain, korupsi pun menyerang lembaga-lembaga demokrasi dengan mendistorsi proses pemilu, memutarbalikkan supremasi hukum, serta menciptakan birokrasi suap. Ironisnya, korupsi juga menghambat pembangunan ekonomi. Inilah sebab Hari Anti Korupsi Sedunia masih diperingati.
Dalam hal ini Ketua DPD LAKI Kaltim Andi Agus beserta pengurus tak ketinggalan turut menyemarakan peringatan tersebut dengan kegiatan yang sifatnya sosialisasi dan kampanye anti korupsi ini.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini Indonesia mengalami masa darurat korupsi karena tingkat korupsi ini semakin meningkat bahkan kerugian negara akibat ulah para koruptor itu mencapai ribuan Triliunan rupiah.
”Ini adalah kejahatan yang menyengsarakan rakyat. Oleh sebab itu DPD LAKI Kaltim sebagai organisasi pegiat anti korupsi sangat intens membantu Pemerintah daerah dalam mencegah adanya celah tindak pidana korupsi”ujarnya kepada indcyber.com usai menghadiri sebuah acara di Samarinda Seberang,Kamis(9/12/2021).
Di sisi lain Ketua DPD LAKI Kaltim dua periode ini juga menyatakan bahwa indikasi-indikasi korupsi di Kaltim ini juga semakin besar peningkatan kasus nya.Tentunya ia mendorong aparat penegak hukum disini adalah kepolisian dan kejaksaan untuk tidak mudah silau atas ulah koruptor.
Sebelum mengakhiri perbincangannya Andi Agus juga menyatakan jika DPD LAKI Kaltim sangat mendukung wacana Jaksa Agung untuk menghukum mati para koruptor.
“Dalam momen hari Korupsi Sedunia tahun ini kami DPD LAKI Kaltim dengan tegas mendukung langkah Jaksa Agung untuk menghukum mati para koruptor,”tegasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Deden Riki Hayatul Firman melalui Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto sangat mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh DPD LAKI Kaltim terkait wacana atau kemungkinan Jaksa Agung untuk menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh DPD LAKI Kaltim atas wacana Jaksa Agung untuk menerapkan hukuman mati para koruptor namun yang penerapannya masih perlu dikaji dalam memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara.Yang mana dalam penerapannya harus tetap memperhatikan hukum positif yang serta nilai nilai hak azasi manusia,”tuturnya.
“Dan semoga dengan hadirnya LAKI ini terus dapat membantu Pemerintah dan Kejaksaan dalam rangka meminimalisir tindak pidana korupsi khususnya di Kalimantan Timur,”pungkas Kaltim Deden Riki Hayatul Firman melalui Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto.
Penulis:Slamet Pujiono | Editor:Fahri