Pilkada Samarinda, Birokrasi Membawa Perubahan, Zairin Mumpuni Benahi Samarinda

indcyber.com, Samarinda – Pilkada serentak segera bergulir pada 20 September 2020. Pilkada kali ini akan diikuti oleh 270 Kepala Daerah Kabupaten/Kota. Momentum politik tersebut menjadi saluran rotasi posisi paling vital di masing-masing daerah. Pilkada serentak kali ini diharapkan tidak hanya terjadi perubahan peta politik. Tapi, hasil pilkada akan berdampak pada perubahan yang bersifat substansial yaitu transformasi bentuk dan performa kerja dari birokrasi di tingkat kabupaten/kota.

Saat terjadi kontestasi antarcalon, tidak bisa dipungkiri bahwa konten-konten kampanye yang bersifat populis dan menarik bagi khalayak luas akan menjadi wacana terdepan. Meskipun begitu, para kontestan juga perlu memperhatikan aspek birokrasi sebagai sebuah sistem yang nantinya bergerak untuk merealisasikan janji dan membawa perubahan. Para pemimpin yang terpilih harus memiliki rencana, tujuan, dan gairah yang bermuara bagi kemajuan daerahnya.

Kepala daerah nantinya terpilih diharapkan melakukan sebuah mapping terkait kondisi kualitas pelayanan, mutu birokrat, hingga dimensi kualitas produk kebijakan yang selama ini telah ada. Pemetaan ketiga unsur tersebut menjadi penting ketika menjadi indikator dalam menilai sebuah indeks efektivitas pemerintah (IEP).  Bagaimana membuat sebuah pelayanan publik berkualitas dan selaras dengan visi pembangunan yang sedang gencar dilakukan.

Kualitas dan kuantitas birokrat, dalam aspek kepala daerah menjadi vital yang harus diperhatikan oleh calon partai pengusung. Kualitas birokrat tidak hanya menyangkut tingkat pendidikan, tapi juga menyangkut skill yang dimiliki. Menjadi penting ketika digunakan untuk menyongsong perubahan sarana pelayanan yang berbasis online, dan mendorong pelayanan yang semakin cepat.

Kualitas kebijakan publik. Permasalahan yang sering dialami kebijakan menyangkut kuantitas kebijakan yang berjumlah sangat banyak. Kuantitas kebijakan (regulasi) yang berjumlah sangat banyak tersebut tidak berpihak pada kepentingan publik. Terdapat Perda yang dibatalkan karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Serta, banyaknya program pembangunan yang memicu kontroversi dengan stakeholder, serta kebijakan berusia sangat pendek.

Maka tepat sudah jika ada sosok seorang birokrat maju dalam kontentas politik pilkada 2020 mendatang, menjadi suatu keharusan, nantinya terpilih harus merumuskan beberapa langkah kebijakan dan strategi yang tepat, terhadap kualitas produk kebijakan. Kebijakan yang tidak berfungsi maksimal akan menghambat yang berbasis pada analisis input dan outcome.

Skenario majunya Zairin Zain, dalam kacamata politik dan dan ilmu kepemerintahan merupakan sebuah obat mujarap atau penawar paten yang akan membenahi baik aspek program amaupun kepemerintahan. Langkah tepat, masyarakat kota samarinda di tuntut harus jeli dan cerdas dalam dalam memilih figur calon pemimpin. Para calon kepala daerah yang nantinya terpilih harus memiliki rencana dan program yang jelas untuk menyambut rencana nasional tersebut.

Pilkada kedepan harus berfungsi untuk memilik kepala daerah yang memiliki visi ke depan, berorientasi kinerja, bersikap inovatif dalam menyikapi perkembangan zaman. Zairin Zain adalah sosok pemimpin yang memiliki kelebihan dan talentan birokrasi untuk menjadikan samarinda maju, adil dan sejahtera, “mari menuju samarinda bangkit”.(ZaSa Center)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *