PT. BUMI KARSA Perbaiki Akses Jalan Poros Samarinda-Bontang

www. indcyber.com, samarinda – Kerusakan Akses jalan poros Samarinda-Bontang sudah berlangsung lama, dan dikeluhkan banyak pengendara baik roda dua maupun, empat melalui media social sehingga menjadi viral. Kerusakan jalan Samarinda-Bontang terjadi akibat terkikis sedimentasi, karena kerusakan hanya terjadi di sejumlah titik, seperti di Desa Tanah Datar, Muara Badak, disebut yang terparah. Oleh sebab itu, perbaikan jalan di sana menjadi prioritas utama.

Pejabat Pembuat Komitmen dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim Wilayah II, melalui Wilayah PPK 2.1 Vias , mengatakan bahwa proyek Jalan Poros Samarinda-Bontang sudah dimulai diperbaiki sejak pertengahan Juni 2021. Kontraktor pelaksananya adalah PT Bumi Karsa dari Makassar,  Proyek ini memiliki total panjang 52,71 km, yang akan berfungsi sebagai jalan penghubung kota-kota di Kalimantan Timur menuju Bandara Udara Samarinda.

“ PT Bumi Karsa kini tengah menangani proyek preservasi jalan SP.3 Lempake, SP.3 Sambera, Santan, merupakan proyek yang berasal dari satuan kerja pelaksanaan jalan Nasional wilayah II provinsi Kalimantan Timur. Saat ini sudah mencapai progress 80 Persen” Kata Vias PPK 2.1 Wilayah II.

Untuk perbaikan jalan Samarinda–Bontang terdiri dari tiga ruas. Yaitu ruas jalan Sp 3 Sambera–Sp Sambera (034.011) sepanjang 21,90 kilometer, ruas jalan SP Sambera–Santan (034.012) sepanjang 30,81 kilometer, dan ruas jalan Santan–Bontang (034.013) sepanjang 47,92 kilometer. “Pelaksanaan pemeliharaan jalan nasional ruas tersebut dilaksanakan melalui dua kontrak,” katanya.

Melalui BBPJN Kaltim menganggarkan perbaikan dengan kontrak Preservasi Jalan SP 3 Sambera–SP 3 Sambera–Santan sebesar Rp 227.081.823.000 selama tiga tahun anggaran (multiyears contract). “kemarin Pelaksanaan perbaikan jalan dimulai dengan dilakukan pembenahan aliran air, progress sudah 80 %” kata Vias PPK 2.1 Wilayah II.

Lebih Detail, Untuk anggaran preservasi jalan SP Lempake–Sambera-Santan sepanjang 52,71 kilometer menelan biaya Rp 227.081.823.000 dengan waktu pelaksanaan mulai 2021–2023. Terdiri perbaikan saluran drainase dan cross drainserta pelebaran jalan menjadi 11 meter (2-7-2) pada ruas SP 3 Lempake–SP Sambera (21,9 kilometer) dan penutupan lubang-lubang (paching) pada ruas SP Sambera–Santan (30,81 kilometer). “Untuk preservasi Jalan Santan–Bontang (52 kilometer), waktu pelaksanaan sampai 31 Desember 2021. Biayanya Rp 11.543.614.000. Terdiri dari pengaspalan satu lapis (rehab minor) sepanjang 3 kilometer sebelum Jembatan Santan. Penutupan lubang dan pembuatan cross drain 1 unit,” jelas Vias PPK 2.1 Wilayah II.

Pembuatan shortcut untuk mengalirkan air dari tepi jalan ke Sungai Bawang, dilanjutkan saluran permanen dan cross drain (gorong-gorong) di sisi jalan,  saat ini pada tahapan pembenahan/perbaikan badan jalan. “Artinya diselesaikan masalah airnya terlebih dulu, kemudian menyelesaikan perbaikan jalannya, sudah selesai dan saat ini ketahap selanjutnya” beber Vias PPK 2.1 Wilayah II.

Pembukaan lahan di daerah Tanah Datar juga menimbulkan dampak terhadap kualitas lingkungan khususnya pada kualitas air terhadap padatan (TSS). Itu karena kemajuan aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan oleh masyarakat dan pengembang perumahan. Mengakibatkan semakin banyak bukaan area baru yang bisa menyebabkan perubahan arus air atau air limpasan serta menurunkan kualitas baku mutu air. “Ini tidak bisa dibiarkan terus karena akan berdampak terhadap perbaikan jalan yang sudah dilakukan,” Kata Vias PPK 2.1 Wilayah II.

Namun, dalam pelaksanaannya, menghadapi sejumlah kendala, Seperti mobilisasi material dari Palu, Sulawesi Tengah. Dengan kondisi sekarang ini, harga batu bara sedang naik, membuat pengangkutan/transportasi sedikit terlambat. Begitu juga faktor cuaca yang sering hujan, sedikit mengganggu dalam pengadaan tenaga kerja. “Tapi bagaimana pun, BBPJN Kaltim terus berupaya maksimal menyelesaikan pekerjaan ini. Dan menyampaikan kemajuan pelaksanaan kegiatan melalui media sosial dan penanganan yang nyata di lapangan,” tandas Vias PPK 2.1 Wilayah II. (Santo/*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *