Pusaran Waduk Samboja di Tahura Bukit Soeharto

www.indcyber.com, samarinda – waduk samboja yang berada di desa tanjung harapan kondisinya sangat memprihatinkan, turap waduk sangat labil karena kontur tanah berpasir, di tambah lagi adanya galian tambang illegal yang berada di sekitar waduk.

Kondisi terkini waduk sangat rentan dengan longsor dan jebol, dampak jika hal ini terjadi akan dapat menenggelamkan desa di sekitar waduk. Bukan hanya itu hilangnya sumber air tawar waduk akan mengakibatkan terganggu pasokan air bersih untuk wilayah samboja dan balikpapan.

Kita ketahui waduk samboja, berada dalam kawasan tahura bukit soeharto hingga kurang lebih 100 persen, hal ini menjadi banyak sejumlah pertanyaan masyarakat sekitar adanya aktifitas tambang batu bara.

Kepala UPTD Tahura Bukit Soeharto Rusmadi

Ketua Umum LSM Garda Garuda Merah Putih kaltim Suryadi Nata saat konfirmasi kepada Rusmadi Kepala UPTD Tahura Bukit Suharto terkait hal tersebut, ” Saya sudah tidak tahan lagi di dalam sudah banyak keterlibatan Aparat Hukum dan Aparat Keamanan. Mereka semua ada kepentingan pejabat didalamnya. Saya akan memohon minta dipindahkan saja, ini benang kusut,” kata Rusmadi.

Garda Garuda Merah Putih kaltim minta Rusmadi Serius bekerja, ” ini sama saja meneror masyarakat sekitar waduk samboja. Jika rusmadi tidak segera bertindak waduk akan menjadi bom waktu, jika sampai terjadi jebol akan menjadi bencana nasional, tranding taupik media nasional dan internasional, Karena akan memakan korban jiwa ribuan orang.”

Menurut sumber bontang post, Pihak Balai Wilayah Sungai regional III Kalimantan sudah bersurat kepada UPTD Tahura terkait pemanfaatan waduk. Hanya saja, prosesnya juga masih menunggu zonasi pembagian blok Tahura disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Gubernur, walikota, kepala dinas kehutanan tingkat 1 akan mempertanyakan tanggung jawab tentang kawasan tahura soeharto yaitu kepada kepala UPTD tahura Bukit soeharto sebagai pengelola unit pelaksana teknis kawasan tahura.

Berdasarkan, informasi tersebut terdapat sejumlah kupasan lahan baru terdapat di sekitar waduk. Kupasan tersebut tak hanya diduga galian tambang liar, melainkan juga akses jalan masuk alat berat. Akses jalan masuk tersebut bahkan menurutnya terlihat masih baru. Kerusakan pun Tahura pun saat ini menuju arah Waduk Samboja.

Foto.BP.COM

“Akibat gila gila-an aktifitas tambang yang berada di sekitar waduk sehingga mengakibatkan tanah longsor waduk akan jebol sehingga dampak yang sangat besar dan mengancam nyawa masyarakat sekitar warga.”

Dalam kasus ini yang bertanggung jawab bisa dikenakan pasal pembiaran, yaitu Pasal 431 KUHP, terancam Pidana 6 Tahun Penjara. Kami juga akan melaporkan mentri kehutan dan lingkungan hidup republik indonesia siti nurbaya ” ujar suryadi nata.( Humas GGMP)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *