Refleksi 21 Tahun Reformasi, Aliansi Garda Mulawarman Kaltim Gelar Unjuk Rasa di depan kantor DPRD Kaltim

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Meskipun diguyur hujan deras Aliansi Garda Mulawarman Kaltim Peduli Reformasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda,Selasa (21/5/2019)dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian Polresta Samarinda di bawah komando langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto.

Aksi unjuk rasa  Aliansi Garda Mulawarman diikuti ratusan Mahasiswa dari seluruh Universitas di Samarinda sebagai wujud refleksi 21 Tahun Reformasi.

Humas Aksi Usamah memaparkan, pihaknya memberikan empat tuntutan kepada anggota DPRD Kaltim antara lain, pertama, penegakkan demokrasi, berantas KKN, tolak pembungkaman pers, tindak tegas pelanggaran HAM, refresifitas masyarakat. Kedua, tindak tegas pelaku kekerasan seksual.

“Selain itu, kami juga menuntut stabilitas ekonomi Kaltim. Serta menjaga kedamaian dan kedaulatan pasca pemilu,” urainya kepada indcyber.com

Terkait pasca pemilu, tambah Usamah, para mahasiswa menyayangkan adanya 500 korban KPPS meninggal dunia dalam pemilu serentak 2019 ini.

Demo sempat memanas ketika para demonstran ingin memasuki gedung DPRD Kaltim. Beberapa mahasiswa nekat panjat pagar DPRD Kaltim, dengan sigap, kepolisian membuka pagarnya.

Tak hanya disitu saja, sempat ada adu mulut antara kepolisian dan mahasiswa terkait jalannya aksi yang kondusif.

Ketua Komisi IV Ruman Yakub Menemui Koordinator Aliansi Garda Mulawarman Kaltim

Setelah itu, para demonstran diperbolehkan untuk bertemu perwakilan DPRD Kaltim Rusman Ya’qub yang juga Ketua Komisi IV di teras  Gedung Utama DPRD Kaltim.

Setelah aspirasi disampaikan beberapa perwakilan mahasiswa dan meminta Rusman untuk menandatangani perjanjian untuk mengabulkan tuntutan mahasiswa.

“Kita saksikan pak Rusman menandatangani perjanjian. Kami akan menagih janji tersebut selama 21 hari setelah penandatanganan,” tegas Usamah.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menanggapi aksi demo tersebut memberikan apresiasi terhadap semangat mahasiswa yang masih memperjuangkan reformasi.

“Kita juga lihat empat tuntutan yang diberikan sesuai dengan nafas dan esensi agenda Reformasi 21 tahun yang lalu,” ungkap politisi PPP itu.

Rusman menyarankan kepada para demonstran untuk menyampaikan empat tuntutan tersebut ke pemerintah daerah (Pemprov Kaltim). Karena substansinya sesuai dengan kinerja pemerintah sendiri. DPRD Kaltim hanya mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Terkait dengan masa tenggat 21 hari yang diberikan mahasiswa, Rusman mengatakan tidak bisa selesai secepat itu.

“Mereka minta empat tuntutan tersebut diselesaikan langsung selama 21 hari, ya tidak mungkin bisa,”pungkasnya.(advertorial /sp)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *