Rusdi: Insyaallah Apa Yang Telah Menjadi Aspirasi Masyarakat Akan Terealisasi Meskipun Secara Bertahap

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda,Drs Rusdi (foto istimewa)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor:Ranubaya
INDCYBER.COM, SAMARINDA-45 anggota DPRD Kota Samarinda telah usai melaksanakan serap aspirasi atau reses di Dapil masing-masing sejak tanggal 3-5 Agustus 2020.

Salah satunya yang melakukan kegiatan reses adalah Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda dari fraksi Golkar Dapil Samarinda Ilir,Drs Rusdi.

Dari hasil reses di beberapa titik Dapil Samarinda Ilir dan Sambutan banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Rusdi, mulai dari semenisasi jalan yang belum merata dan pelebaran parit hingga keluhan warga dengan sistem belajar daring karena pandemi Covid-19 saat ini.

“Pertama saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda yang kebetulan membawahi Komisi IV banyak warga mengeluhkan terkait semenisasi dan pelebaran parit selain itu juga mengeluhkan pendaftaran sekolah dengan sistem zonasi karena ini sangat memberatkan bagi orang tua murid,”ujar Rusdi disela menghadiri Musda ke 10 Partai Golkar,, Sabtu (8/8/2020).

Politisi partai Golkar ini juga mengatakan warga juga minta pelayanan air minum (PDAM) secara maksimal karena selama ini warga harus bergiliran untuk mendapatkan air bersih dua hari sekali terutama daerah Sambutan.

“Selain permasalahan tersebut yang masih menjadi kendala bagi siswa ataupun orang tua adalah sistem belajar daring karena banyak orang tua ataupun siswa kurang mampu sehingga tidak memiliki handphone android.Menurut saya perbaikan sistem pendidikan harus diperbaiki dan jangan terjadi lagi pungutan di sekolah seperti yang banyak dilaporkan oleh orang tua murid sehingga memberatkan para siswa maupun orang tua apalagi kondisi saat ini sedang Covid-19.

Saat disinggung terkait kondisi Indonesia umumnya dan Samarinda khususnya yang notabene angka positif Covid-19 meningkat karena adanya transmisi lokal ia menghimbau kepada masyarakat agar lebih mengedepankan anjuran Pemerintah dengan menerapkan protokoler Kesehatan Covid-19 yakni cuci tangan pakai sabun, pakai masker dan jaga jarak.

“Saya secara kelembagaan sangat mendukung Perwali Samarinda tentang denda Rp 250.000,- bagi masyarakat yang tidak memakai masker.Karena hal tersebut sebagai wujud agar masyarakat lebih disiplin disaat pandemi Covid-19 dan juga sebagai salah satu pemutus mata rantai penyebaran Corona,”ujar Pria yang pernah menjadi salah satu Direktur PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dari hasil seluruh serap aspirasi masyarakat telah ia tampung untuk kemudian di paripurnakan usai reses, tak lupa Rusdi juga terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar apa yang telah dikeluhkan warga dapat terealisasi dengan beriringan untuk terus memperjuangkan anggaran perubahan ataupun anggaran murni tahun 2021 agar dapat terealisasi keinginan warga meskipun secara bertahap.

Rusdi juga sangat berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu sehingga kehidupan kembali normal.

“Semoga Covid-19 cepat berlalu supaya kehidupan kembali pulih pendapatan agar kembali normal, serta jangan lupa setiap warga wajib memakai masker karena akan menjadi edukasi kepada agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol protokol Kesehatan Covid-19,”pungkasnya.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *