indcyber.com, Anggana – Suasana mengerikan terjadi empang/ Tambak H Wafir / Amrullah di RT. 13 Desa Sepatin Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara, setelah melihat Nawir dengan perut robek sepanjang 25 Cm dan isi perut sebagian terburai, akibat sabetan benda tajam.
Kapolsek Anggana IPTU Baharudin, mengatakan, pelaku sudah ditahan setelah mengakui perbuatannya sehingga menyebabkan Korban warga anggana masuk rumah sakit dengan perut terburai.
“Tersangka benar Warga Anggana, korban dari fakta yang kita dapatkan, sedang kita dalami terkait dengan motifnya kenapa dia melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban luka robek bagian perut. Sementara ini dia sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu,” ungkap IPTU Baharudin Kapolsek Anggana.
Untuk itu, pihaknya masih menyinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi, alat bukti, dan keterangan tersangka. “Barang bukti yang berhasil kita sita 1 (Satu) buah kaos berles di bagian lengan warna merah dan bertuliskan original,” katanya.
Sementara hasil otopsi korban yang telah dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Awahab Syahranie Samarinda, disimpulkan bahwa luka tusukan selebar 25 cm melebar kebelakang pada perut korban.
Dalam kasus ini, telah memeriksa 2 orang saksi Samsuni bin Ali Rt.13 desa Sepatin alamat domisili Jalan S.Parman Gang 3 Rt. 039 kel. Temindung Permai kec. Sungai Pinang Kota Samarinda, dan Rustam Bin Dandu (Alm), Dusun Simpatig Rt. 01 Desa Baku – Baku Kec. Malangke Barat Kab. Luwu Utara Prov. Sulawesi Selatan, alamat domisili Jalan Dei Rahayu Gang 3 kel. Temindung Permai kec. Sungai Pinang Kota Samarinda.
Kronologis kejadian, Pada hari Jum’at tanggal 10 Agustus 2018 sekira pukul 21.30 wita Tkp di lokasi empang / tambak milik H. Wafir/Amrulloh ds. Sepatin Rt. 13.Kec. Anggana. Kab. Kukar. telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang yang dilakukan pelaku Sabri terhadap korban Nawir mengenai bagian perut samping kiri belakang yang mengakibatkan korban mengalami luka robek sekitar 25 cm dan sebagian isi perut keluar.
Kejadian tesebut diketahui oleh saksi Rustam dan Samsuni saat mereka berada di rumah empang, ketika pelaku sambil jalan lewat depan rumah dengan membawa parang terhubus mengatakan “itu anak kena parang” kemudian saksi mencari korban dan menemukan korban dalam keadaan duduk mengalami luka robek di bagian perut samping belakang.
Selanjutnya saksi bersama aparatur desa (Kades Sepatin) dan anggota piket mengantarkan korban ke RSU Wahab syahrani samarinda. (FZ)