Akibat Hutang Piutang Warga Karang Asam  Tewas di Tikam

indcyber.com, Samarinda – Kiran (21), warga Jalan Slamet Riyadi Rt. 31 Kel. Karang Asam Ilir Kecamatan  Sungai Kunjang Samarinda, tewas ditikam Hamsyah (20), sabtu (11/8/2018) pagi jelang siang. Penikaman tersebut diduga akibat hutang piutang.

Kapolsek Sungai Kunjang, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, korban mengalami satu luka tikaman pada bagian punggung belakang tembus dada. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda. Namun kondisinya sangat kritis dan akhirnya meregang nyawa.

“Kejadiannya tadi pagi. Kemudian korban dilarikan ke RS Dirgahayu oleh warga. Namun karena kondisi yang parah/ kritis akhirnya korban meninggal dunia.

Dijelaskan, Pada pukul 08.00 wita awal mulanya Korban Kiran Keluar dari rumahnya membeli rokok di warung yang tidak jauh dari Lapangan Bulutangkis kemudian duduk.- duduk di Lapangan Bulutangkis. Datang Tersangka Hamsyah untuk menagih utangnya kepada Korban pada saat itu belum punya uang dan Kiran Emosi dan marah kepada Hamsyah.

Kemudian Hamsyah menarik rambutnya Kiran, sempat mengelak, saat itu ayunan mematikan Hamsyah menggunakan Badek dan kena punggung bagian belakang tembus ke Dada. Setelah itu korban sempat lari kurang lebih 200 meter untuk mintak pertolongan kepada warga dan masuk ke salah satu rumah warga Asok. Karena merasa kesakitan, Asok berusaha untuk mencabut Badek tersebut  kemudian di bawa ke puskesmas Karang Asam Ilir untuk mintak pertolongan pertama dan selanjutnya di Rujuk RS. Dirgahayu . Pada pukul 11.00 Wita korban tidak tertolongkan lagi dan Meninggal Dunia.

Untuk sementara kasus tersebut masih dilakukan pendalaman/ penyelidikan oleh Polsek Sungai Kunjang dan pelakunya  Hamsyah sudah menyerahkan diri ke Polsek Sungai Kunjang. “Penyebab kematiannya masih belum kita ketahui karena kita masih menunggu otopsi. Yang jelas korban mengalami luka tusukan di tubuhnya,” jelas kapolsek Sungai Kunjang.

Saat ini, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Kita juga masih meminta keterangan saksi-saksi. Pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(FR)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *