Sapto Dan Orgatrans Kaltim Sepakat Harus Ada Pembatasan Terkait Angkutan Daring

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Bertempat di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim Komisi III DPRD Provinsi Kaltim menggelar hearing dengan Dinas Perhubungan Kaltim dan Kota Samarinda serta Orgatrans Kaltim Terkait polemik angkutan online dan angkutan Konvensional.

Polemik yang lama terjadi dan hingga saat ini belum ada titik terangnya, hearing dipimpin langsung oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono dengan di dampingi oleh Safuad,Baharuddin Demmu dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim.

Dalam hal ini pihak Grab tidak dapat memberikan data secara keseluruhan berapa kendaraan yang operasional baik R2 maupun R4 dengan dalih hanya orang tertentu yang bisa mengetahui jumlah unit yang dapat diberikan data.

Sementara itu Gojek sudah dapat surat dari Dishub tapi hingga saat ini belum tahu berapa kuota yang beroperasi di lapangan saat ini karena alasan keterlambatan dari pusat.

Sapto merasa kecewa karena jawaban dari kedua penyedia jasa online telah memberikan jawaban yang tidak rasional dan tidak masuk akal. Dinas Kominfo Kaltim mengaku merasa kesulitan untuk menutup aplikasi transportasi online karena berbeda undang undang dengan pelanggan ITE, pihak Kominfo juga akan terus memantau terkait pengakuan dari Gojek yang telah menutup pendaftaran driver Go Jek di Kaltim.

Kata Gubernur terus tergantung pusat tapi sebenarnya pusat itu tergantung daerah kata Didi Kepala Dinas Kominfo Kaltim.

Menurut Wakasat Lantas Polres Samarinda, secara undang undang tidak ada masalah namun secara hukum yang ada masalah itu angkutan pribadi dijadikan angkutan umum, sebenarnya bertentangan dengan UU 22 No 9 Tahun 2009 tentang angkutan umum.

Sehingga Perselisihan antara pengusaha angkutan konvensional dan angkutan online masih berlanjut. Khususnya, di Kalimantan Timur. Permasalahan yang tak kunjung selesai terkait kepastian jumlah kuota driver angkutan online. Perusahaan angkutan online yang merajai Kaltim ialah Gojek dan Grab.

Rapat dipimpin langsung oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono dan didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandi,serta anggota Komisi III DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.

Juga hadir Kepala Dishub Kaltim Salman Muloindong, Kabid  Angkutan Jalan Dishub Kota Samarinda H.Agustianto,Ketua Organisasi Gabungan Transportasi (Orgatrans) Kaltim Kamaryono serta didampingi oleh Sekretaris Orgatrans Kaltim Tri Rahardjo , perwakilan Gojek Yustianus Butcher, perwakilan Grab Hendrik, dan pihak terkait.

Dalam rapat, Sapto mengatakan bahwa dirinya melihat banyaknya kecerobohan di sistem perekrutan driver online.

“Tidak ada kriteria untuk perekrutan. Daftar, sudah bisa narik penumpang. Ini mengerikan,” ujar Sapto.

Sapto juga menceritakan kasus yang dialami para korban kejahatan driver online. Seperti, unit mobil yang terdaftar di aplikasi tidak sesuai dengan kenyataan. Malah, kejadian dimana driver online tidak mengerti rute perjalanan.

“Hal seperti ini tidak menutupi banyaknya kejahatan,” kata Sapto.

Guna mencari solusi, Sapto mengutarakan Dishub Kaltim harus mencari solusi yang tidak memberatkan 1 pihak ataupun hanya menguntungkan pihak lainnya.

“Dishub Kaltim harus mengkaji untuk membuat peraturan. Dikaji dari segi dampak ke negara, pemerintah daerah dan juga segi pertumbuhan perekonomian masyarakat,” tegas politisi partai Golongan Karya ini kepada indcyber.com.

Terkait perekrutan driver sendiri, Sapto menghimbau tiap calon driver yang ingin mendaftar harus ada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sehingga driver bisa masuk dalam data base pemerintah. Pengusaha aplikasi juga harus bersinergi dengan pemerintah.

“Jadi menurut saya, Dishub harus berinovasi dan tegas dalam memberikan batasan,” tutup Sapto.

Sementara itu Ketua Orgatrans Kaltim Kamaryono dengan didampingi Sekretaris Orgatrans Kaltim Tri Rahardjo mengatakan jika pihaknya sangat mengapresiasi Komisi III yang telah menjadi fasilitator terkait Polemik ini.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Komisi III DPRD Kaltim yang telah menerima kami, selanjutnya kami sangat berharap dengan adanya pertemuan ini dan apa yang telah kita sepakati bersama,”ujarnya.

Selain itu Sekretaris Orgatrans Kaltim Tri Rahardjo juga menambahkan pihaknya sangat berharap adanya gerakan atau tindakan yang konkret terkait ojol tersebut.

“Saya menambahkan apa yang telah disampaikan oleh pak de(sapaan akrab Kamaryono) tadi sebaiknya Pemerintah ini jangan arogan dan seenaknya mengeluarkan izin tapi malah bikin mati kami angkutan konvensional. Dalam pertemuan ini kami sangat berharap Pemerintah Provinsi bisa memberikan solusi terbaik khususnya kan kewenangan Dishub Kaltim agar tidak terjadi terus gesekan di lapangan antara angkutan konvensional dan angkutan online, segera tuntaskan permasalahan ini, “pungkas Alumni UGM Yogyakarta ini kepada indcyber.com.(adv/sp)

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *