Indcyber.com, SENDAWAR – Pelantikan dan Pengambilan sumpah Jabatan Direktur PDAM Tirta Sendawar, Untung Surapati, periode 2019-2023, oleh bupati Kutai Barat (Kubar), FX. Yapan SH, berlangsung Rabu pagi (24/7/2019) di ruang diklat lantai 3 kantor bupati Kubar.
Sebelum menjabat sebagai Dirut PDAM Sendawar, Untung Surapati menjabat sebagai ketua KONI dan salalu aktif dalam kepengurusan keorganisasian lainnya, hadir dalam acara tersebut, wakil bupati Kubar H. Edyanto Arkan SE, Sekdakab Drs. Yacob Tullur MM, Asisten 3 Ir. Asrani, para kepala Dinas, kepala Bagian, kepala Bidang, dan kepala Seksi dilingkup Pemkab Kubar dan juga karyawan PDAM Tirta Sendawar.
Bupati Kubar FX. Yapan mengatakan bahwa PDAM juga bisa memberi dampak yang signifikan terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan diharapkan PDAM mampu menjadi poros perubahan akan perbaikan pelayanan dimasyarakat akan kebutuhan dan pemenuhan air bersih.
Ia menuturkan, bahwa keberadaan PDAM Tirta Sendawar yang memiliki peranan sangat vital dalam pemenuhan kebutuhan air bersih didalam masyarakat, tentu saja mengharuskan PDAM terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat.
Yapan membeberkan bahwa, menyadari akan vitalnya peranan PDAM maka tentu saja hal ini harus didukung dengan keberadaan organisasi yang handal yang dipimpin oleh pimpinan organisasi yang berkualitas dan profesional. Oleh karena itu Amanah yang melekat dipundak saudara kiranya dapat menjadikan saudara untuk lebih mumpuni dan berkualitas
“ Saya mengharapkan kinerja PDAM terus ditingkatkan, dengan berupaya untuk melihat kebutuhan, sehingga pasokan air bersih dapat menjangkau 190 kampung dan 4 kelurahan,” kata Yapan.
Dikatakan Yapan, berdasarkan data yang ada bahwa, ada 13 cabang PDAM yang sudah beroperasi, dan ada 4 Cabang yang belum beroperasi yaitu Muara Lawa, Siluq Ngurai, Manaar Bulant dan Besiq, dan juga terkait permasalahan administrasi pembayaran air juga terkadang banyak dikeluhkan masyarakat.
“ Saya harap unsur manajemen dapat lebih peka dan perduli membenahi dan mengevaluasi kembali apa-apa saja yang menjadi kendala dalam sistem atau tata cara pembayaran yang selama ini sering dikeluhkan warga,” ujar Yapan.
Lanjutnya, semisal jumlah tagihan tidak sesuai dengan pemakaian dapat segera diatasi, segala kemungkinan-kemungkinan buruk dapat diminimalisir dan diselesaikan dengan baik. Perbaikan kinerja petugas dilapangan juga menjadi perhatian kita bersama.
“ Saya yakin dengan kerjasama dan kerja keras yang dilakukan akan memajukan PDAM khususnya dalam rangka pemenuhan pelayanan publik yang vital,” ujarnya. (arf)