INDCYBER.COM, SAMARINDA-Guna mempercepat terselesaikannya Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau pulau Kecil (RZWP3K), Pansus RZWP3K DPRD Kaltim menggelar rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perikanan Kelautan dan Kementerian Lingkungan Hidup secara virtual di lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim jalan Teuku Umar,Karang Paci Samarinda, Senin (11/5/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RZWP3K DPRD Kaltim Sarkowi V Zahri dengan didampingi anggota Pansus RZWP3K yakni Baharuddin Demmu,Ely Hartati Rasyid,Rusman Yakub.
Ketua Pansus RZWP3K Sarkowi V Zahri mengatakan jika hasil dari rapat tersebut dapat diketahui ada 7 Provinsi di seluruh Indonesia yang belum menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah tersebut menjadi Perda.
“Jadi tadi kami rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perikanan Kelautan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang membahas terkait percepatan pembentukan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau pulau Kecil.Karena dari 34 Provinsi di Indonesia ini hanya tersisa 7 Provinsi yang belum menyelesaikan Raperda tersebut termasuk Kaltim sendiri,”ujar Politisi Senior Golkar ini kepada indcyber.com usai rapat kerja secara virtual.
Sarkowi juga menyayangkan kepada OPD terkait karena dinilai memperlambat Kerja Pansus RZWP3K yang hanya tiga bulan masa kerjanya karena penyerahan dokumen tanpa dilengkapi dengan draf KLHS, padahal draf tersebut sangat penting.
“Target Pansus sih di bulan Juni atau Juli sudah kita paripurnakan sesuai masa kerja Pansus, tapi ini yang membuat kecewa Pansus RZWP3K adalah dokumen tersebut sangat tidak lengkap, seperti draf KLHS nya tidak ada.Cepat atau lambat dalam merampungkan Raperda tersebut tergantung OPD nya.Kalau OPDnya cepat lengkap data dan dokumennya sudah otomatis Raperda tersebut cepat tuntas menjadi sebuah Perda,”urainya.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kelautan Provinsi Kalimantan Timur Reza Indra Hadi selaku Ketua Pokja RZWP3K melalui Ketua Tim Teknis RZWP3K Mukhransyah mengatakan jika draf KLHS tersebut sudah bukan tanggung jawab Pokja lagi melainkan tenggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.
“KLHS saat ini taggung jawab DLH Provinsi Kaltim dan dalam tahap perbaikan dengan Kementrian LH.
Kemudian info terakhir posisi KLHS sudah dilakukan perbaikan pra validasi oleh DLH, akan dikirim dengan surat pengantar dari plt. Sekda sedang di proses,”ungkapnya kepada indcyber.com melalui telepon selulernya, Selasa (12/5/2020).
Ketika ditanya kapan terselesaikannya perbaikan tersebut,Mukhransyah menjawab singkat kapan selesainya… yang tahu DLH ( Dinas Lingkungan Hidup Provinsi)
Penulis: Slamet Pujiono
Editor:Yani
Sumber: Indonesia cyber.