Tarif Tol Balsam Mahal,Karang Paci Bergetar

INDCYBER.COM, SAMARINDA-Gonjang ganjing penetapan tarif tol Balikpapan-Samarinda (BalSam) menjadi isu hangat beberapa pekan terakhir. Penyebabnya, tarif tol balsam yang telah ditetapkan Kementerian PUPR dan akan segera diberlakukan dinilai terlalu mahal.

Sehingga membuat para wakil rakyat yang duduk di Karang Paci Bergetar, seperti yang diungkapkan langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kaltim secara bersamaan.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan DPRD akan segera berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membahas hal tersebut tertama Komisi III.Makmur juga akan segera berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPRD Kaltim untuk membicarakan agenda pertemuan dengan Dinas terkait membahas tarif tol termahal di Indonesia.

“Sebenarnya kami pun tidak tau dengan persoalan ini. Itulah kami akan duduk satu meja supaya hasilnya bisa kita sampaikan kepada masyarakat,”ujar Ketua DPRD Kaltim,Selasa (9/6/2020)

Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun angkat bicara terkait tarif Tol Balsam tersebut.

“Intinya kita akan duduk barenglah antara DPRD, Pemprov Kaltim, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan pihak terkait lainnya. Kita akan diskusikan semua,”ujar Samsun.

Perlu di ketahui jika tarif tol Balsam ditetapkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui Keputusan Nomor 534/KPTS/M/2020, tanggal 29 Mei 2020.

Keputusan ini mengatur tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2).

Tarif dari Samboja sampai Simpang Pasir untuk Golongan I Rp75 ribu, Golongan II Rp113 ribu, Golongan III Rp113 ribu, Golongan IV Rp151 ribu dan Golongan V Rp151 ribu. Sedangkan tarif dari Samboja sampai Simpang Jembatan Mahkota 2 untuk Golongan I Rp83 ribu, Golongan II Rp125 ribu, Golongan III Rp125 ribu, Golongan IV Rp167 ribu dan Golongan V Rp167 ribu. Tarif yang sama berlaku dari arah sebaliknya

“DPRD telah mengatur agenda pertemuan tersebut pada hari Kamis mendatang,”tegasnya.

Selain soal tarif tol yang mahal, Dewan juga menanyakan perhitungan andil Provinsi di jalan tol tersebut. Pasalnya, jalan tol ini dibangun juga dengan APBD Kaltim.

“Apakah aset kita dikonversi dalam bentuk tarif atau bagi hasil, atau secara Pemerintah ke Pemerintah. Ini yang harus didiskusikan dan secara formal mereka akan kita undang”pungkasnya.

Tim indcyber.com mencoba mencari informasi ke Dinas PUPR Kaltim namun tidak ada satupun pejabat yang berwenang bersedia memberikan konfirmasi hingga saat ini.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor:Sano
Sumber: Indonesia Cyber

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *