indcyber.com , Tenggarong – Tenaga Kerja Koperasi Bongkar Muat, Tuah Bumi Kutai Kartanegara (TKBM-TBK) menggelar demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar Pada Selasa (6/2), demonstrasi yang menyuarakan aspirasi tentang pemberdayaan kembali tenaga kerja buruh bongkar muat, serta indikasi ketidak berpihakan oknum DPRD Kukar pada keputusan rapat terakhir tanggal (29/1) yang juga di hadiri oleh 3 (Tiga) Kepala Dinas serta Perwakilan SKPD dari masing-masing Instansi, Dinas perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, atas hasil keputusan rapat dan tertera pada poin-poin yang di anggap melenceng dan tidak sesuai dengan hasil keputusan rapat sebelumnya, yang di gelar pada (4/1)-(24/1) dan telah di sepakati bersama di hadapan pihak Kepolisian Polres Kutai Kartanegara serta Polsek Tenggarong Seberang, serta adanya dugaan salah satu oknum Wakil Ketua DPRD Kukar yang sering-sering di sebutkan namanya dengan bahasa singgungan yang di teriakkan oleh orator demonstran, di tenggarai telah mengadakan Rapat tandingan pada (31/1) dengan Kubu Abrianto Amin, yang di duga di adakan tanpa melibatkan ke dua belah pihak, intinya menggagas serta melegalkan Koperasi yang sama dalam kepengurusan berbeda, di duga kuat akan menggeser keberadaan pengurus Koperasi Bongkar Muat Tuah Bumi Kutai Kartanegara yang di tunjuk berdasarkan hasil RAT (Rapat Anggota Tahunan).
Yunus Ruru, ST salah satu pengurus Koperasi TKBM-TBK, juga selaku Ketua KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) menyampaikan melalui orasinya di hadapan gedung DPR Kutai Kartanegara, “adanya rapat tandingan yang usung oknum unsur Ketua DPR pada (31/1) telah menodai kesepakatan-kesepakatan sebelumnya yang di indikasikan sarat muatan kepentingan politik, serta tidak berpihak pada nasib Kaum Buruh, Pekerja Pelabuhan Bongkar Muat yang telah ada di Kukar, kepentingan nasib mereka secepatnya harus di pikirkan, untuk di laksanakan mengingat adanya lapangan kerja yang telah di sediakan, berdasarkan kesepakatan bersama. Yakni di PLTU Tanjung Batu Tenggarong Seberang, yang rencanaya besok, akan bersandar tiga Pontoon atau tiga Kapal tongkang yang memuat Batu-bara dan harus segera di bongkar, itu semua merupakan tugas kita selaku buruh dan yang berhak untuk itu, adalah buruh yang telah mengantongi lisensi di bawah pimpinan dan pengawasan langsung FSPTI (Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia)” Pada kesepakatan terakhir secara terpisah, kedua kubu Koperasi telah sepakat untuk di bekukan oleh Dinas Koperasi melalui instruksi PLT Bupati , hingga di adakanya kembali pemilihan Ketua pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang akan menentukan keberlangsungan Koperasi di bawah Kepemimpinan Ketua yang baru berdasarkan keputusan bersama oleh setiap anggota.
Zaki Yuddin Mair, SP selaku Ketua Koperasi TKBM-Tuah Bumi Kutai Kartanegara, angkat bicara sedikit mengenai persoalan pecahnya badan Koperasi menjadi dua kubu yang awalnya satu kesatuan “walaupun ada pembekuan kepengurusan sementara waktu hingga di langsungkanya RAT nanti, saat ini yang terpenting Koperasi kita kembalikan pada marwahnya dulu, seperti saat sebelum pecah menjadi dua kubu, saat ini kita kembali ke titik nol koperasi, akan tetapi seluruh anggota TKBM-TBK sudah menjadi kesatuan yang seharusnya tidak terpisahkan, baik itu Anggota yang ikut serta pada Kubu saya ataupun Kubu sebelah, seharusnya di pikirkan, untuk di jaminkan keberlangsungan kerjanya oleh berbagai Pihak yang menyepakati pembekuan kepengurusan” demikian menurut Zaki.
Sementara itu menurut pernyataan dari Ketua F.SPTI (Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia) Ibrahim, S.Pd “sejak adanya kekisruhan kedua belah pihak dan telah di adakan upaya-upaya mediasi oleh berbagai pihak diantaranya Executive, Legislative dan Judicative kami FSPTI selalu di undang untuk menghadiri, kecuali pertemuan yang di adakan pada tanggal (31/1) yang di duga sepihak, kehadiran kami sebagai perlindungan ketenaga kerjaan di bidang tranportasi darat, laut dan berdasarkan hasil keputusan rapat yang telah di langsungkan pada (29/1) telah di sepakati bahwa, kedua belah pihak koperasi TKBM telah di titik nolkan dan juga di jelaskan pada pertemuan waktu itu, untuk menyelamatkan tenaga kerja bongkar muat, di serahkan kepada Distransker untuk di fasilitasi oleh Dishub. Pada tanggal (1/2) di adakan rapat di Kantor Koperasi yang menghasilkan inti keputusan, pekerjaan berjalan di serahkan ke F.SPTI untuk menyediakan tenaga kerja yang di akomodir pekerjaan dari kedua belah pihak. Berharap pihak terkait agar dapat segera menyelesaikan kekisruhan ini untuk menyelamatkan tenaga kerja di Kukar dan tidak ada gesekan antar kedua belah pihak, mengingat pada komposisinya dan minimnya lapangan kerja, agar kedua belah pihak dapat bersatu kembali seperti semula, serta tidak ada tenaga kerja yang di rugikan dalam hal ini”. Demikian penyampaian Ibrahim, pada saat acara makan siang di kantor Koperasi Tuah Bumi di Jalan Alimuddin sesaat setelah demo usai di gelar di Gedung DPR Kukar.(mir)