Tuntutan Masyarakat se-Kabupaten Penajam, ATR/BPN Berikan status jelas Lahan warga

Indcyber.com, Penajam – Rabu (22/5) Ratusan masyarakat Adat se-Kabupaten Penajam dari kelurahan sepaku, desa bumi harapan, pemaluan desa maridan desa binuang dan babulu sekitar pukul 09.35 berkumpul di Halaman Kantor Bupati Penajam Paser Utara, mereka adalah warga asli pribumi yang telah berdiam dan menetap selama ratusan tahun secara turun temurun, menuntut keadilan status lahan yang jelas.

Massa kemudian dengan berjalan kali mendatangi kantor ATR/BPN Penajam Paser Utara, untuk menyampaikan tuntutan serta untuk mempertanyakan keberadaan Bank Tanah yang dinilai masyarakat adat se-Kabupaten Penajam sangat meresahkan, di tambah lagi adanya informasi dari media social tentang rencana pemerintah mengusur beberapa lokasi yang akan dijadikan pengembangan infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara, dengan biaya pengganti yang sangat merugikan.

Berbagai spanduk di bentangkan di depan kantor ATR/ BPN Penajam Paser Utara, dengan tulisan sebagai bentuk menyuarakan perasaan dan emosi kekecewaan,  hingga harapan ada solusi terbaik dan tidak semena – mena terhadap masyarakat adat se-Kabupaten Penajam suku pribumi.

“ Kami bertanya kepada pemimpin terhormat di republic ini, darimana asal Bank Tanah khususnya di lokasi – lokasi dimana masyarakat adat se-Kabupaten Penajam tinggal ? “ Kata Sanarun Warga Logdam.

Ia menilai Pemerintah selama ini berbicara di public bahwa bekerja berdasarkan undang-undang yang ada, padahal di undang – undang itu ada hak rakyat yang tidak boleh di abaikan, “ presiden  Jokowi saya selalu mengikuti informasi kekinian, berulang kali Jokowi berpesan kepada jajarannya dari kementrian hingga pemerintah daerah, jangan lupakan hak rakyat terutama suku asli Pribumi. Jelas ada hak istimewa buat masyarakat adat kami, jadi tolong ATR/BPN kami menuntut segera terbitkan sertifikat Hak Milik (SHM) lahan masyarakat yang sudah berpuluh-puluh tahun menguasainya, bukan hak pakai seperti yang terjadi selama ini,” Kata sanarun lagi.

Ditambahaknnya, masyarakat adat se-Kabupaten Penajam hanya Menuntut SHP menjadi SHM, lahan masarakat pribumi jangan di rampas dengan adanya Bank Tanah, dan berharap justru memberikan hak yang jelas. “ Kami tidak mau terjadi seperti Suku Betawi menjadi terpinggirkan, bahkan di Balikpapan sudah terjadi suku balik terpinggirkan, kami yang tersisa masih terus berjuang  dengan keras menjaga adat dan budaya agar tidak hilang oleh perkembangan zaman dan adanya Ibu Kota negara,” Tandas Sanarun.(SS)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *