Indcyber.com, PENAJAM – Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keungan/Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi DPRD yang digelar DPRD Kab (PPU),Kamis,(010/8/2019).Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud menyampaikan nota penjelasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
“Abdul Gafur Mas’ud atau yang sering disapa AGM menyampaikan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) periode tahun 2018-2013 untuk tahun pertama, kebijakan ekonomi makro yang berdampak terhadap pencapaian target pendapatan dalam APBD tahun 2019, realisasi program kegiatan tahun anggaran belanja,”
Dijelaskan AGM,”upaya-upaya untuk mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (PPU) melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif,serta pengelolaan keuangan daerah yang bijak dan didasarkan pada sikap kehati-hatian dan kecermatan dalam rangka pencapaian target program pembangunan secara efektif,”
“Sama halnya dengan perumusan kebijakan fiskal yang senantiasa mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan antara upaya pemenuhan pelayanan publik percepatan pencapaian Prioritas pembangunan daerah target pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan perlindungan sosial termasuk dalam hal ini upaya pencegahan dan penurunan stunting daerah dan percepatan penurunan Angka kemiskinan,” terangnya.
AGM mengatakan, “target pendapatan APBD Perubahan tahun 2019 adalah sebesar Rp.1,59 triliun lebih, namun tidak mengalmi perubahan dari APBD murni tahun 2019. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 115,60 miliar mengalami penurunan sebesar Rp. 21,36 miliar atau 15.6 persen dari PAD Murni tahun 2019 sebesar Rp.136,96 miliar.”
“Aggaran belanja tidak langsung dalam Rancangan APBD Perubahan tahun 2019 direncanakan sebesar Rp. 636,63 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp. 4,40 miliar atau 0,70 persen dari APBD murni tahun 2019 sebesar Rp. 632,25 miliar. Selanjutnya anggaran belanja secara keseluruhan direncanakan Rp.1,64 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp.55,48 miliat atau sebesar 3,49 persen dari anggaran murni tahun 2019 sebesar Rp.1,58 triliun.” Ujar AGM.
”Sedangkan Anggran belanja lansung dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2019 sebasar Rp.1 triliun lebih mengalami kenaikan sebesar Rp.51,08 miliar atau 5,34 persen dari APBD murni tahun 2019 sebesar Rp.956,48 miliar,” terang AGM.
Ditambahkan AGM,”sebesar Rp.1,19 triliun dana pembangunan yang direncanakan, tidak mengalami perubahan tahun 2019, dan untuk pendapatan lainnya sebesar Rp.289,12 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp.21,36 milar atau 7,98 persen dibandingkan dengan anggaran murni tahun 2019 sebesar Rp.267,76 miliar.”
Selanjutnya AGM mengatakan, “ kalau dicermati sebagaimana yang sudah dipaparkan diatas maka terlihat defist sebesar Rp.46,10 miliar, jika Pendapatan disandingakan dengan Recana Belanja.Tetapi defisit tersebut akan kita ditutup dengan penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).”
“Setelah Pemerintah Kabupaten (PPU) menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, ada enam Fraksi yang menyetujui melakukan pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2019.,” kata Nanang Ali.
“Namun demikain masih ada catatan yang diberikan Kepada Pemerintah Kabupten (PPU) dan diharapkan segera melakukan perbaikan terhadap catatan yang deberikan pada saat pandangan Fraksi, dengan memberikan jawaban secara tertulis, “ Jelas Nanang Ali (hmsdprdppu/kominfo/adv/nr).