Pencopotan 6 ASN Pemkot Samarinda Diduga Terkait Pembangunan SMP NEGERI 38

INDCYBER.COM,SAMARINDA – Sebanyak 6 aparatur sipil negara (ASN)Pemkot Samarinda masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin. Pemeriksaan berlangsung di kantor Inspektorat Daerah (Itda) Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Mereka diperiksa mulai 22 Juli. Pemeriksaan berlangsung selama 20 hari,” ucap Inspektur Pembantu II, Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Sumaryadi Sulaiman kepada indcyber.com pada Kamis (1/8/2019).

Memudahkan pemeriksaan, ke-6 ASN Esselon 3 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Inspektorat daerah itu, sudah di bebas tugaskan sementara dari jabatan masing-masing.

Dalam sehari, auditor Inspektorat Daerah memanggil 2 orang ASN yang bersangkutan. Rata-rata mereka diperiksa 6 jam per sekali pertemuan.

Pelaksana Tugas Inspektorat Daerah, Kota Samarinda, M. Lutfie Rifaldie, masih enggan membeber apa duduk perkara ke-6 pejabat eselon III itu diperiksa.

Ia hanya menyampaikan pemeriksaan itu menindaklanjuti aduan Wali Kota Samarinda dan Sekdakot soal berkaitan dengan program pemerintah yang tak dijalankan yang bersangkutan.

Keduanya masih enggan membeberkan apa sebenarnya aduan yang membuat ke-6 ASN itu diperiksa.

“Mungkin ada beberapa (masalah). Tak menutup kemungkinan berkembang,” ujar Lutfie di kesempatan terpisah di hari yang sama.

Disebutnya, ada 20an saksi yang sudah diminta keterangan. Baik dari swasta maupun dua kepala dinas tempat ASN berdinas. Yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Ia menjanjikan, setelah pemeriksaan disampaikan ke Wali Kota Samarinda dan diambil langkah, akan membuka hasilnya ke publik.

“Mungkin, Senin atau Selasa depan lah,” katanya.

Sebelumnya, Sekertaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, menyebut salah satu penyebab dibebas tugaskannya 6 ASN Pemkot Samarinda itu karena persoalan pembangunan SMP Negeri 38 di Sungai Kunjang.

Persoalan itu mencuat ke publik setelah karena banyaknya protes warga di media sosial Facebook. Warga mengeluhkan jalan menuju sekolah tidak maksimal.

Sebab, satu-satunya akses jalan ke sekolah sulit dilalui. Jalan tanah setapak itu milik seseorang yang hanya mengizinkan kendaraan roda dua melintas.

“Ya karena banyak protes warga di media sosial. Soal jalan ke SMP 38 yang belum jadi-jadi,” ucap Sugeng, Rabu lalu.

Sugeng lupa persis total anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan jalan itu.

Yang jelas sudah disiapkan. Namun yang bersangkutan justru lalai dan tidak menyelesaikan pekerjaannya hingga menimbulkan protes dari warga Samarinda.

Kendati demikian, Sugeng memastikan bahwa keenam pejabat yang dibebas tugaskan tersebut masih bekerja. Hanya saja yang bersangkutan tak lagi memiliki kewenangan atas jabatan yang dimilikinya.

Hingga saat ini, Sugeng pun memastikan proses pemeriksaan masih berlangsung.(sp).

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *