Indcyber.com Tabang-Kukar. Aksi Mogok kerja yang dilakukan ratusan karyawan perusahaan PT.INDONESIA PRATAMA site Tabang adalah sebuah bentuk protes jika tidak tercapai persetujuan antara serikat buruh dengan pihak perusahaan, dan apabila belum ada kepastian, maka mogok kerja dapat terus berlangsung hingga tuntutan para karyawan terpenuhi atau setidaknya tercapai sebuah kesepakatan. Aksi mogok kerja yang digelar oleh sejumlah karyawan PT INDONESIA PRATAMA, Site Tabang, Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara, akhirnya mendapat tanggapan dari pimpinan perusahaan. Dimana, para perwakilan karyawan atau serikat buruh SBSI 1992 dipersilahkan untuk bertemu dengan salah satu pimpinan tertinggi perusahaan. Rabu 27/02 kemarin.
Dalam ruang meting atau Meeting room salah satu pucuk pimpinan tertinggi perusahaan PT.INDONESI PRATAMA (Ibu Louis) dengan ramah menyapa seluruh peserta mediasi yang terdiri dari beberapa perwakilan serikat buruh SBSI 1992, anggota Koramil Tabang, anggota Polsek Tabang, dan anggota Polres Kutai Kartanegara yang di pimpin oleh Ipda Ence’ Indra Yani.
Dalam mediasi ini Ibu Louis menanggapi serius tuntutan Serikat Buruh dengan sedikit persyaratan bahwa selama 2 hari upah karyawan yang terlibat dalam aksi tersebut dipotong ” Ini sudah merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan, jika tidak yang bersangkutan akan kita berikan SP, dan pada hari ini kita telah sepakat dan tetap mengikuti proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial PHI Samarinda” ujar Ibu Louis,
Karena berdasarkan informasi yang dihimpun oleh indcyber.com. Bahwa perkara ini telah terdaftar sebagai gugatan Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK SBSI 1992 Indonesia Pratama) dengan perkara No. 4/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Samarinda (22/01) Karena disebabkan adanya dugaan kekeliruan perusahaan dalam mengambil keputusan atas upah lembur atau tanggal merah dan hari libur nasional yang konon katanya ditiadakan semenjak april 2018 hingga februari 2019.
Aksi mogok kerja ini yang berlangsung selama 3 hari berturut-turut sejak tanggal 25 s/d 27 Februari 2019 tersebut, akhirnya ditanggapi juga oleh pihak management Perusahaan yang dimesiasikan oleh anggota kepolisian dari anggota polres Kutai Kartanegara.
Alhasil kedua belah pihak membuat suatu kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara rapat mediasi dan ditandatangani oleh perwakilan karyawan dan juga perwakilan manajemen perusahaan termasuk SBSI 1992 Kaltim.
Disela perundingan dan mediasi Ipda Ence’ Indra Yani menjelaskan “Intinya sekarang adalah kesepakatan bersama, pihak perusahaan sudah menerima tuntutan karyawan, seperti selama dalam proses tahap penyelesaian kedua belah pihak harus menyepakati aturan yang berlaku. Kemudian kedua belah pihak bersedia menerima hasil apapun dengan lapang dada terhadap hasil perundingan dan mediasi yang disepakati serta putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap” jelas Ipda Ence’ Indra Yani
Sebelumnya Sekretariat DPD SBSI 1992 Kaltim Sultan-red sempat menuding karena ketidakhadiran pihak DISNAKER dalam situasi seperti ini menimbulkan kecurigaan bahwa pihak Pemerintah telah berkolaborasi dengan pihak perusahaan. Dan tak jarang Sultan menyebutkan Undangan-undang tentang hak normatif, namun setelah mendapatkan kesepakatan Sultan-red mengungkapkan rasa terima kasihnya pihak-pihak terkait selama aksi mogok kerja berlangsung “hari ini mendapatkan suatu kesepakatan yang sangat-sangat mengejutkan, management PT.INDONESIA PRATAMA dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia SBSI tercapai suatu kesepakan, adapun berkaitan dengan perselisihan kepentingan kita serahkan ke jalur hukum Putusan Pengadilan, dan kedepan akan kita bangun suatu kebersamaan lebih baik lagi” pungkas Sultan. Lebih lanjut Sultan menjelaskan tentang kebijakan yang di ambil oleh Ibu Louis adalah merupakan salah satu kebijakan yang sangat positif karena mana aksi mogok kerja ini dianggap bukan suatu pelanggaran, tapi suatu kealpaan bagi serikat buruh SBSI, kemudian kami sangat berterimakasih kepada seluruh instansi yang turut mengawal aksi mogok kerja ini, khususnya bapak Danramil, dan pihak kepolisian yang selalu turut mengawal aksi ini” tutup Sultan. (*mrg)