38 INSPEKTUR TAMBANG AKAN SEGERA MENDAPATKAN SUNTIKAN DANA TAMBAHAN DAN LAPTOP

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Sesuai dengan komitmen saat menemui pengunjuk rasa dan sebagai bentuk menindak lanjuti tuntutan Komite Lawan Tambang yang berunjuk rasa ke Kantor Gubernur kemarin, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dengan cepat menggelar rapat bersama dengan 38 inspektur tambang, Selasa (11/12/2018)di ruang rapat Wakik Gubernur Kaltim.

Rapat berlangsung singkat. Pantauan indcyber.com rapat hanya sekitar 35 menit yang berakhir pukul 17.40, Hasilnya, ada 180 Izin Usaha Pertambangan (IUP) produksi batubara yang akan diawasi 38 inspektur tambang.

“180 IUP akan kita bagi ke 38 inspektur tambang. Secara berkala, mereka akan peresentasi (pengawasan tambang) di depan Bapak Wagub. Dimulai pekan depan. Sudah dijadwalkan dan persentasi di depan saya juga,” ujar Kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata usai rapat bareng Wagub dan inspektur tambang.

Widhi menambahkan inspektur tambang akan bekerja dan dibantu pendanaan dari APBD senilai Rp 500-600 juta untuk pengawasan tambang.

“Tadi juga dikoreksi beliau (Wagub Kaltim). Kita mengusulkan setelah ketemu Bapak Menteri dan Bapak Direktur Teknik dan Lingkungan Sri Raharjo direncanakan kita dapat bantuan untuk pengawasan dari pusat termasuk sarana prasarana seperti laptop,” urai Widhi.

Inspektur tambang perlu dilengkapi masing-masing satu orang satu laptop. Agar ke depan bisa bekerja secara efesien.

“Saya mencoba ke depan, inspektur tambang tidak lagi mengirim hard copy. Jadi kita menerima dalam bentuk soft copy. Tapi, hard copy tetap mereka bikin, supaya kantor saya tidak jadikan gudang,” tegas Widhi.

Widhi juga mengungkapkan dirinya mengajukan anggaran sebesar Rp 7,4 miliar untuk dua kali pengawasan tambang dalam setahun. Namun, Wagub Kaltim meminta evaluasi tambang tidak cukup dua kali. Tetapi, perlu ditambah sampai empat kali.

“Nanti saya koreksi lagi dan bersurat lagi ke Kementerian ESDM lewati Direktur Teknik dan Lingkungan (untuk pengawasan tambang empat kali dalam setahun),” ujar Widhi.

Widhi menjelaskan inspektur tambang bekerja sesuai Peraturan Menteri ESDM. Mereka akan mengawasi K3 dan teknik tata kelola batubara pertambangan.

“Dan Wagub juga lebih jelas lagi meminta kami untuk menutup tambang dekat pemukiman. Artinya, lubang tambang mendekati pemukiman kurang dari 500 meter itu ditutup,” ungkapnya Widhi.

Sementara itu masih dikatakan oleh Widhi jika dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan mengeluarkan surat edaran untuk meminta penutupan lubang tambang dekat pemukiman warga.Widhi juga sebagai Kadis Pertama di Kaltim yang ahli dalam hal penutupan tempat usaha yang belum punya izin maupun perusahaan tambang disaat dia memimpin Dinas ESDM Kaltim.

Dan yang menjadi pertanyaan kenapa baru sekarang Pemprov Kaltim akan mengeluarkan surat edaran untuk menutup lubang tambang yang bearada di sekitar pemukiman warga,kenapa tidak dari dulu ataukah ini hanya pencitraan belaka?

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *