HERWAN :ITU BANTUAN KORBAN KEBAKARAN MURNI DARI TEMAN TEMAN ALUMNI SMPN 2 SAMARINDA ANGKATAN 86 ,BUKAN PRIBADI SAYA

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Bawaslu Kalimantan Timur langsung mengambil langkah cepat melalui Bawaslu Kota Samarinda terkait dugaan pelanggaran penyaluran bantuan korban kebakaran di Jalan Hasan Basri gang 2 Samarinda pekan lalu, telah menghanguskan sedikitnya 17 rumah di dua RT.

Dugaan pelanggaran ini dilakukan oleh Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Kaltim dari Partai Kebangkitan Bangsa yakni Herwan Susanto. Ketua Bawaslu Kaltim Syaiful ,saat dikonfirmasi Indcyber.com via telepon selulernya mengatakan jika pihaknya telah menerima laporan tersebut dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan investigasi dilakukan lapangan maupun investigasi kepada yang bacaleg tersebut.

“Saat ini tim kami masih mengumpulkan data serta akan meminta keterangan saksi saksi saat pemberian bantuan korban kebakaran disertai munculnya algaka, ini.aamiin sudah merupakan pelanggaran tapi kita Bawaslu juga harus jeli, untuk hasilnya bagaimana langkah selanjutnya Bawaslu tunggu hasil dari investigasi tim kami,” ujar Syaiful.

Di hari yang sama Indcyber.com juga menghubungi Herwan Susanto untuk mengklarifikasi terkait kejadian serta Kronologi sebenarnya di saat Penyerahan Bantuan korban kebakaran di Jalan Hasan Basri gang 2 tapi Herwan membantah itu bantuan pribadi melainkan itu bantuan dari para Alumni SMP N 2 Samarinda angkatan 86 termasuk dirinya.

“Yang pasti saya memberikan bantuan musibah kebakaran atas nama Alumni SMP N 2 Samarinda angkatan 86 di jl.hasan basri gang 2 blok C dengan jumlah 16 rumah rt.23 dan rt.26,” ujar Herwan.

Saat disinggung apa saja sumbangan bantuan yang telah dia sumbangkan untuk korban kebakaran, Herwan menyebutkan salah satunya adalah pakaian layak pakai dan sebagainya.

“Bantuan tersebut berupa pakaian layak pakai, beras, indomie, gula, kopi, teh, susu dan peralatan sekolah tas sepatu dan seragam sekolah yang dananya di kumpulkan melalui iuran teman teman Alumni SMP N 2 Samarinda Angkatan 86 sejumlah kurang lebih Rp 5.000.000,-

Tim Herwan Susanto memang sudah bergerak kurang lebih satu bulan yang lalu untuk menyebarkan sejumlah kalender di seluruh pelosok Samarinda dan door to door.

“Na satu lagi ni mengenai ada kalender saya saat menyerahkan bantuan di lokasi kebakaran memang ada kalender saya di sana adalah sudah di bagi dari bulan November di semua daerah se Samarinda dan daerah kebakaran gang 2 juga sudah terbagi kebetulan saya hadir di sana bersama teman teman alumni SMP N 2 Samarinda angkatan 86 ya wajar lah mereka menenteng kalender atau stiker saya karena mereka teman teman saya yang pasti dukung saya dan bantuan itu langsung kami serahkan kepada pak rt 23 dan pak rt 26,”tegas Herwan

Hingga saat ini masih terus menunggu jawaban dari Bawaslu terkait hasil investigasi timnya kepada Herwan apakah termasuk pelanggaran ringan atau berat dan tentunya sikap tegas dari seluruh Komisioner Bawaslu Kaltim maupun Bawaslu Kota Samarinda.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *