Akibat Sosmed, Gadis SMP 7 Samarinda Jadi Korban Seksual

Indcyber.com, Kukar – Tim Reserse Kriminal Polres Kukar di bawah Pimpinan Kapolres AKBP Anwar Haidar, S.Ik., M.Si diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Damus Asa, pada senin (4/2/2019) wita. Berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka AN kelahiran 1966 yang diduga telah melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur.

Pada keesokan harinya (5/2/2019) wita Unit Reskrim kembali mengamankan seorang saksi wanita DAP (19) beserta salah seorang tersangka lainya PO (19) sementara itu salah seorang yang juga diduga tersangka berinisial RI masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Reskrim Polres Kukar

Pada mulanya, kisah pilu yang menimpa gadis belia SA (12) pelajar SMP di Samarinda Kelas 1 di SMPN 7 Samarinda dan beralamat di Jl. Juanda mangga 1 RT 02 kel. Air hitam Kec. Samarinda Ulu kota Samarinda

Si korban dengan salah satu tersangka AN berkenalan melalui social media (Chating), kemudian pada hari senin tanggal 28 januari 2019 korban dijemput oleh tersangka di dekat SMPN 7 Samarinda yang mana saat itu korban masih menggunakan pakaian seragam sekolah.

Selanjutnya tersangka AN membawa korban ke kost tersangka yang terletak di Jl. Sangkulirang Kel. Maluhu Kec. Tenggarong, kemudian tersangka menyetubuhi korban dengan cara memaksa korban sebanyak 2 (dua) kali pada tanggal 29 Januari 2019.

Setelah itu korban berkenalan dengan salah seorang kawan tersangka AN yang juga seorang wanita yaitu DAP alias Susi. Kemudian Susi mengajak SA pergi menuju rumah kostnya di Jl. Gng. Gandek dan untuk menginap sementara.

Nasib malang kembali menimpa si gadis belia, lepas dari mulut singa kembali di terkam harimau-harimau lapar. SA lagi-lagi di garap bergantian oleh tersangka PO dan RI dikamar kost Susi sungguh malang nasib si gadis.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari orang tua korban bahwa korban telah meninggalkan rumah sudah 1 (satu) minggu dengan masih menggunakan pakaian seragam sekolah, karena korban tidak pulang ke rumah setelah berangkat sekolah kemudian keluarga korban telah melaporkan orang hilang ke polresta samarinda.

Seiring berjalannya waktu ada seseorang yang bernama Sdr RIKI yang menghubungi keluarga korban dan memberikan informasi bahwa, korban sedang berada di tenggarong ditemukan oleh Sdr Riki sedang menangis di jalan stadion tenggarong.

Kemudian Riki, menghubungi keluarga korban dimana sebelumnya Riki telah melihat di Sosmed Busam tentang laporan orang hilang. Sdr Riki beserta keluarga korban menyerahkan korban lebih dulu kepihak kepolisian sesuai laporan.

Setelah dilakukan intrograsi oleh pihak kepolisian kepada korban, ternyata diperoleh keterangan bahwa korban telah mengalami trauma atas tindakan pelecehan seksual dan persetubuhan.(mir)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *