Banyak Kejanggalan Dalam Penanganan Pasien Covid-19, Masyarakat Jadi Antipati Berobat Ke Rumah Sakit

Suasana audiensi Komisi IV DPRD Kaltim dengan berbagai penggiat usaha UMKM maupun perhotelan serta taman rekreasi.(foto: slamet/indcyber.com).

Penulis:Slamet Pujiono

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Hampir masuk satu tahun virus Covid-19 ini melanda berbagai negara di dunia termasuk Indonesia khususnya Kalimantan Timur. Corona atau Covid-19 ini boleh percaya atau tidak tergantung individu masing masing,berbagai asumsi bermunculan seperti yang pernah ditentang oleh salah satu oknum anggota DPR RI jika itu hanya virus bisnis yang ujung ujungnya jualan obat.

Hal tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Kaltim menggelar audiensi dengan penggiat penggiat usaha maupun pariwisata di gedung E kompleks DPRD Kaltim.

Sehingga meresahkan masyarakat, hal yang sudah menjadi kenyataan bukti kongkrit bahwa rumah sakit mengambil kesempata dalam kesempitan dengan memanfaatkan situasi negara sedang Pandemi Covid-19. Seperti contohnya salah satu rumah sakit di Samarinda ketika ada warga yang datang akan berobat harus mau bertanda tangan di atas kertas dengan tujuan jika pasien tersebut terjadi sesuatu maka keluarga korban bersedia si pasien ditangani secara protokol kesehatan covid-19.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu sumber terpercaya sebut saja J.J menjelaskan kepada indcyber.com saat berbincang telah banyak masyarakat yang datang mengadu menceritakan pengalamannya ketika membawa anggota keluarganya untuk berobat di salah satu rumah sakit di Samarinda yang terlebih dahulu harus menandatangani surat perjanjian.

“Beberapa masyarakat sudah banyak yang mengadu ke saya bahwa ketika datang ke rumah sakit hendak berobat langsung disodori surat yang harus ditanda tangani yang ada dua rumah sakit di Samarinda yang mana isi surat tersebut adalah jika terjadi sesuatu dengan pasien maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19,”ujar J,Senin(8/2/2021)

Masih menurut J ketika datang ke rumah sakit tersebut pasien belum dilakukan swab yang jelas pastinya kan rapid tes,na rapidtes ini kan kalau kondisi tubuh kita lagi kurang fit pasti reaktif.Dari situlah akhirnya keluarga tidak boleh mendampingi dan akhirnya terpaksa ibu tersebut menitipkan suaminya untuk dirawat dengan menandatangani surat pernyataan tadi.

“Satu nunggu dua minggu memang tidak terjadi apapun hingga akhirnya kondisinya begitu drop dan komunikasi hanya melalui video call, sampai si pasien bertanya kenapa aku dibawa kesini(ruang isolasi,red)Akhirnya pasien meninggal dunia dengan dinyatakan positif Covid-19 dan dimakamkan secara protokol kesehatan covid-19 di jalan SerayuTanah Merah,”imbuhnya.

Kasus lainya juga muncul yaitu ibu ibu yang sudah usia lanjut di rujuk ke rumah sakit tersebut oleh anaknya sampai menangis nangis tidak mau tanda tangan karena sang ibu tersebut tidak positif tapi tetap dipaksa oleh pihak rumah sakit namun anaknya bersikukuh tidak mau tanda tangan akhirnya pasien tetap dibantu ditangani oleh rumah pihak rumah sakit.

“Kemudian kasus satu lagi salah satu rimah sakit di Samarinda juga kebetulan pasiennya adalah teman saya sendiri jadi kronologisnya dia perlu perawatankarena kondisi di rumahnya sudah tidak memungkinkan untuk bertahan.Lalu dengan pihak rumah sakit dibilang rumah sakit telah penuh tapi ada satu yang kososng namun didalam ruangan tersebut ada pasien positif Covid-19 yang jelas teman saya tidak mau pada waktu itu untuk menempati kamar yang berisi pasien positif Covid-19,”bebernya.

Melihat serta mendengar langsung berbagai kasus pemaksaan terhadap keluarga pasien harus menandatangani surat perjanjian dengan isi jika terjadi sesuatu terhadap pasien maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, J sangat berharap agar Pemerintah lebih perhatian lagi.

“Harapannya kepada Pemerintah untuk penanganan pasien ya tidak harus pasien Covid-19 artinya masyarakat yang tidak terpapar Covid-19 janganlah dicovidkan gitu.Saat ini kan masyarakat sudah sangat antipati terhadap rumah sakit kecuali sudah terdesak sekali dan pasrah.Saya sebagai masyarakat meminta kepada Pemerintah agar lebih diperhatikan lagi terutama kita punya wakil rakyat yang bisa lebih mendalam lagi khususnya untuk rumah sakit rumah sakit yang menerima pasien Covid-19 ataupun yang bukan Covid-19 juga artinya jujurlah dalam memberikan hasil swab ataupun fakta rekam medis sesuai nurani itukan nyawa manusia ya jangan sampai digadaikan gara gara sesuatu,”pungkasnya.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *