BBPOM Kota Samarinda, laksanakan Pengawasan Pangan Jelang Idul Fitri 1442 H/ 2021

SAMARINDA, INDCYBER.COM – Kepala BBPOM ( Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan ) Kota Samarinda, Sem Lapik, Kepala BBPOM Kota Samarinda melaksanakan Press Release Intensifikasi Pengawasan Pangan selama bulan Ramadhan dan Jelang Idul Fitri 2021 bertempat di Aula Lt.3 BBPOM Kota Samarinda, Jalan Pembangunan, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Senin ( 10/5/2021).

Kegiatan Pelaksanaan Intensifikasi Pengawasan Pangan dilakukan bersama dengan lintas sektor, tim peningkatan koordinasi pengawasan obat dan makanan tingkat propinsi dan tingkat kabupaten, meliputi Biro Ekonomi, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Satpol PP, dan Instansi terkait lainnya.

“Pelaksanaan Pengawasan dilakukan kurun waktu satu Minggu menjelang Ramadhan, dari April sampai akhir Mei 2021 mendatang.Hingga Minggu ketiga bulan April, syukur Alhamdulilah terdapat 19 sarana distributor dan sarana ritel yang diperkosa dan tidak ditemukan produk pangan yang Tanpa Izin Edar ( TIE ), kedaluwarsa dan rusak,”ujar Kepala BBPOM Samarinda Sem Lapik.

Jika dibandingkan dengan data Intensifikasi Pangan tahun tahun sebelumnya, hasil tahun ini menunjukkan penurunan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan ( TMK ). Baik produk makanan kedaluwarsa, Produk Pangan TIE, maupun produk makanan yang rusak.

Apresiasi perlu diberikan kepada sarana ritel dan distributor yang diperiksa tahun ini kerena sudah memperhatikan produk yang didistribusikan adalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perlu diketahui selain pengawasan terhadap distributor dan ritel pangan olahan, BBPOM di Samarinda juga melakukan sampling dan pengujian terhadap 81 sampel pangan jajanan buka puasa atau takjil.

Masih lanjut Sem berdasarkan hasil pengujian, ditemukan sampel yang mengandung bahan berbahaya, yaitu 2 sampel mengandung boraks, dan 2 sampel yang mengandung rhodamin B ( Zat Pewarna Sintetis ). Penjual jajanan buka puasa yang menjual produk mengandung bahan berbahaya tersebut telah diberikan pembinaan bersama oleh Dinas terkait.

“BBPOM Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan Masyarakat Samarinda. Meskipun saat ini masih dalam masa darurat pandemi Cobid-19 kami tetap memberikan yang terbaik, dalam pelaksanaannya kami tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 baik petugas, pelaku usaha, dan masyarakat agar terhindar dari risiko penyebaran Virus Corona,”tegas Sem

Selain Intensifikasi pengawasan sarana distributor dan ritel pangan serta takjil, BBPOM Kota Samarinda juga Intensif dalam melakukan pendampingan kepada UMKM/ Pelaku Usaha, Sosialisasi, serta Komunikasi, Informasi dan Edukasi ( KIE ) kepada masyarakat.

” Masyarakat juga harus menjadi Konsumen Cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek Klik ( Cek Kemasan, Cek Lebel, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi pangan olahan,”pungkasnya.

Penulis:Sriyono/Slamet
Editor:Redaksi.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *