Chaerul Amir: Mantan Walikota Bontang Masih Sebagai Saksi

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Tertangkapnya mantan Direktur Perusda AUJ Bontang, Dandi Priyo Anggono yang bertepatan dengan momentum Pilkada di Kota Bontang membangun spekulasi opini yang berkembang di masyarakat Kota Bontang.

Opini yang berkembang mengindikasikan kasus Perusda AUJ tersebut akan melibatkan tokoh politik di Kota Bontang yang akan mewarnai kontestasi Pilkada terkesan sarat muatan politik.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Chaerul Amir,SH, MH mengatakan jika kasus tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pilkada Kota Bontang.

“Ini kan kasus memang sudah lama dan tersangkanya pun si Dandi sempat buron juga serta baru ketangkap bulan Oktober lalu di Madiun Jawa Timur.Jadi kasus AUJ ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pilkada sama sekali tidak ada,”ujar Kajati Kaltim Chaerul Amir kepada indcyber.com usai menghadiri acara di Kantor Gubernur dengan didampingi Asisten Bidang Intelijen Kejati Kaltim Sumartono,Rabu(15/1/2020).

Chaerul juga membenarkan jika penyidik Pidsus Kejati Kaltim telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Walikota Bontang Adi Dharma.Namun ia menjelaskan jika pemeriksaan tersebut hanya masih sebagai saksi atas kasus AUJ dimasa kepemimpinannya.

“Setelah pemeriksaan kemarin status mantan Walikota Bontang Adi Dharma masih sebatas sebagai saksi.Kita tunggu perkembangan selanjutnya ya,”pungkasnya.(sp)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *