Nidya Listyono:Kami Di Komisi II Terus Mendorong Pemprov Kaltim Untuk Mengevaluasi Seluruh Perusda Plat Merah

INDCYBER.COM,KARANG PACI- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim bersama Assisten II Pemprov, Kepala Biro Ekonomi, dan kepala BPKAD, berlangsung pada Selasa, (14/1/2020) di gedung D, DPRD Provinsi Kaltim, Lantai 3, jalan Teuku Umar, Samarinda.

Rapat yang berlangsung dari jam 3 hingga jam 6 ini membahas tentang beberapa persoalan terkait Perusahaan Daerah (Perusda) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Perusda hingga saat ini disebut-sebut masih memiliki masalah dalam pengelolaannya.

DPRD Provinsi Kaltim selaku lembaga legislatif berfungsi untuk mengawasi jalannya perusda yang telah didirikan oleh pemerintah daerah.Termasuk pengelolaan dana.

“Artinya begini, selama RDP berlangsung tidak pernah dilaporkan untuk apa saja kucuran dana yang di berikan kepada perusda-perusda di Kaltim,”ujar Nidya Listiyono, anggota Komisi II DPRD Kaltim kepada indcyber.com di ruang kerjanya.

Menurutnya, sebuah kewajaran jika anggaran pengelolaan Perusda terus dipertanyakan. Pasalnya, sampai saat ini belum ada laporan resmi yang diterima oleh Komisi II.

“Wajar saja kalau kita bertanya tentang perusda, di dalam perusda ada uang negara. Kalaupun uang itu digunakan untuk kegiatan sosial, yang sosial seperti apa, dan semua itu harus jelas,”ujarnya.

Secara intrinsik, anggota Fraksi Golkar ini menginginkan perusda-perusda yang dikelola Pemprov Kaltim bertanggungjawab atas proses-proses sebelumnya.

“Kita menginginkan perusda bertanggungjawab atas proses-proses sebelumnya. Kemudian dari proses itu kita akan bicarakan ke depan mau seperti apa,”ulasnya.

“Kalau memang bersifat sosial, pun semua harus jelas, harus memiliki data yang lengkap dan valid kemudian data tersebut telah di audit,” sambungya.

Tyo menegaskan, Komisi II akan meminta laporan kegiatan Perusda dan akan terus mendorong pemprov untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan perusda.

“Kita sudah sampaikan kepada Assisten II Pemprov, bahwa kita minta data untuk segera diadakan, dan mereka telah komit untuk membantu meminta laporan kegiatan ke perusda, kemudian kita akan terus mendorong Pemprov dalam melakukan evaluasi menyeluruh,” tutupnya.

Tyo juga mengatakan jika Perusda tersebut memang sudah tidak ada kontribusi bagi PAD sudah sepantasnya dibubarkan.

Dalam RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Veridiana Huraq Wang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II Baharudin Demmu, Sekretaris Komisi II Bagus Susetyo serta anggota diantaranya Nidya Listyono,Sapto Setyo Pramono,Siti Rizky Amalia,Safuad, Sutomo Jabir dan Akhmed Reza Fachlevi.

Sementara itu dari Pemprov Kaltim dihadiri oleh Asisten II Abu Helmi, Kepala BPKAD serta perwakilan dari Biro Ekonomi Pemprov Kaltim.(sp)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *