Dibalik Tingginya Tarif Tol Balsam, Ternyata Masih Banyak Lahan Warga Yang Belum Di Bayar

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Meskipun telah hampir satu tahun jalan tol Balsam beroperasi dan tanggal 14 Juni 2020 juga telah ditetapkan tarif tol yang dinilai sangat memberatkan masyarakat Kaltim,ternyata masih menyisakan setumpuk masalah diantaranya belum dibayarnya lahan warga yang tergerus proyek Jalan Tol Balsam.

Mendapatkan aduan dari masyarakat sekitar jalan Tol Balsam membuat wakil rakyat Dapil Kukar dari fraksi PKS beraksi keras.

Politisi PKS ini mengatakan saat melakukan reses enam bulan yang lalu di daerah Sungai Merdeka.Banyak warga yang mengeluhkan tentang tanah jalan tol dari pintu masuk gerbang sekitaran Kilometer 36 hingga saat ini belum ada penyelesaian pembayarannya.

“Ada sekitar 50 KK sebagai pemilik tanah yang belum selesai dibayar padahal tol sudah beroperasi dan juga sudah mematok tarif yang membuat sakit hati masyarakat Kaltim,” ujarnya kepada indcyber.com,Selasa (16/6/2020).

Ali Hamdi juga mengatakan selain tanah ada juga tanaman yang tumbuh di sekitar jalan tol yang belum di bayar oleh pihak terkait.

Bahkan masyarakat sekitar menyampaikan bahwa karena adanya pembangunan jalan tol ini mata pencaharian penghasilan sehari-hari itu hilang. Karena biasanya mereka berkebun buah seperti elay, rambutan, durian dan lainnya. Sekarang sudah tidak bisa lagi bercocok tanam.

“Padahal mereka menyekolahkan anaknya, memenuhi kebutuhan sehari-hari dari perkebunan tersebut. Maka mereka merasa dirugikan, sudah kehilangan tanahnya, ganti ruginya belum dibayar serta tidak adanya penghasilan masuk,”imbuhnya.

Ia juga sempat melakukan dialog bersama masyarakat sekitar untuk menanyakan penyebab tidak dibayarnya tanaman tersebut. Mereka mengatakan pihak tol sudah menjawab yaitu jika tanaman yang diklaim belum sampai pada ukurannya, padahal jika diperhatikan jelas difoto yang ditunjukkan itu bahwa tanaman sudah mencapai tiga tahunan umurnya.

“Masyarakat disana sempat menantang waktu itu kepada pihak tol jika memang pohon itu masih berumur satu tahun silahkan cabut, jika bisa dilakukan setiap pohonnya diberi harga satu juta oleh warga setempat,” tegasnya.

Namun pada saat itu masih lanjut Ali Hamdi,dihadang juga oleh aparat dan yang lainnya, masyarakat juga tidak bisa berbuat apapun.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa masyarakat telah menemui DPRD Kutai Kartenegara (Kukar) dan Pemprov Kaltim melalui Gubernur. Untuk responnya seperti apa dirinya belum tahu.

Namun yang disayangkan Ali Hamdi adalah ketika mereka harus melintasi jalan tol itu mereka harus bayar. Padahal itu merupakan tanah mereka yang belum di bayar.

“Padahal janji pembayaran itu, jika jalan tol tersebut telah melakukan operasional. Sedangkan ini sudah hampir satu tahun beroperasi,” pungkasnya.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
Sumber: Indonesia Cyber

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *