INDCYBER.COM, SAMARINDA. Dampak globalisasi juga memberi pengaruh besar terhadap pergeseran pangan di Indonesia umumnya, dan Kaltm khususnya.
Terbukti, kebutuhan panganan berbahan dasar tepung dan gandum terus meningkat.
Efek negatifnya, bagi daerah non agraris terutama non penghasil tepung harus mengimpor.
Padahal, potensi ekonominya cukup besar apabila daerah mampu memenuhi kebutuhan bahan panganan alternatif pengganti beras.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan mengatakan untuk mendukung itu semua maka dibutuhkan adanya peraturan daerah yang bertujuan untuk meningkatan pangan lokal.
“Intinya, peraturan daerah tersebut diharapkan mengatur regulasi yang sifat mengikat,” sebut Edy ketika menghadiri Gerakan Kampanye Diversifikasi Pangan dengan bentuk kegiatan seminar dengan tema Sukseskan Diversifikasi Pangan di Era Industri 4.0 Untuk Menunjang Ketahanan Pangan digelar di Ruang Serbaguna Ruhui Rayahu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (30/4).
Salah satu poin penting dalam perda dimaksud nantinya, menurut Edy menginstruksikan kepada seluruh kabupaten/kota yang memiliki restoran dan hotel wajib menggunakan bahan baku lokal Kaltim.
“Chef profesional sudah banyak yang berkreasi dengan bahan dasar tepung dari singkong, umbi-umbian menjadi menu masakan yang memiliki cita rasa tinggi sehingga menarik minat banyak orang dalam dan luar daerah. Nah, hanya saja kita harap bahannya berasal dari lokal,” kata Edy.
Ia menyebutkan, industri UMKM juga akan semakin maju dan berkembang pesat apabila terjadi kolerasi antara permintaan pasar dengan ketersediaan dan suplai barang. Artinya, melalui produk-produk unggul akan mampu bersaing dengan produk dari luar daerah.
“Diversifikasi pangan itu dipenuhi oleh pemenuhan kebutuhan pangan dasar dari hasil lokal Kaltim. Tingkat konsumsi beras 113 kg per orang per tahun, 2018 turun tingkat kebutuhan beras menjadi 98 kg. ini disebabkan banyak masyarakat beralih ke panganan berbahan dasar terigu. Berarti ada diversifikasi dari beras ke terigu (roti), akan tetapi sayangnya terigunya bukan lokal akan tetapi impor dari luar daerah. Disinilah dibutuhkan peran pemerintah agar memberdayakan petani lokal,” sebutnya.
Menurutnya, bukan peralihan dari beras ke terigu yang dipersoalkan akan tetapi bagaimana terigu atau jagung maupun sejenisnya berasal dari tanaman lokal, sehingga memiliki implikasi positif terhadap perekonomian daerah.
Sementara itu Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan Hortikultura (DPTPH) Kaltim H Ibrahim menuturkan pemerintah mendukung pengembangan berbagai jenis komoditi tanaman sebagai alternatif untuk mengurangi konsumsi beras masyarakat.
Ia mencontohkan, komoditi pengganti beras dimaksud seperti umbi-umbian, jagung, sagu, sukun dan lainnya. Menurutnya, variasi makanan pokok pengganti beras selain mampu memberikan efek keyang juga memiliki dampak positif lainnya yakni lebih sehat.
“Komoditi lain, sejenis singkong tidak membutuhkan perawatan khusus dan serumit padi sehingga mampu tumbuh kembang dirata-rata jenis kontur tanah di Kaltim. Ini berarti akan membuka banyak sumber perekonomian baru,” pungkas Ibrahim.
Seminar ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Kaltim, Kepala Disperindagkop Kaltim serta stakeholder terkait. (adv/hms4/sp)