Gara-Gara Ditagih Hutang Bos Rumah Makan Aniaya Pemilik Barang Saat Ditagih

Ilustrasi

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Penghutang lebih galak dari pada yang meminjami, itulah sekiranya pepatah kekinian yang sangat tepat diserahkan kepada sebut saja Ropeah(nama disamarkan,red)karena saat ditagih oleh Galuh yang namanya juga disamarkan justru perlakuan kasar yang ditunjukkan.

Menurut keterangan dari Galuh yang juga korban penganiayaan dilakukan Ropeah,saat itu pagi ia beserta anak laki lakinya berniat menagih hutang yang sisa Rp 235 ribu kepada pelaku.Entah kenapa tiba tiba pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh hingga kepalanya membentuk lantai.

“Saat itu saya bicara baik baik untuk menagih sisa hutangnya yang tinggal sisa sedikit tapi bukannya dilunasi tapi malah saya didorong hingga jatuh dan kepala saya juga membentur ke lantai.Bukan hanya sampai disitu saya juga sempat akan dipukul pakai kursi tapi untungnya anak saya langsung menghalangi,”ujar Galuh dengan logat Sulawesi nya saat ditemui di kediamnnya, Kamis(1/7/2021).

Setelah mendapatkan perlakuan kasar yang menjurus ke penganiayaan tersebut Galuh langsung diantar visum ke rumah sakit sebagai bukti untuk melaporkan perbuatan pelaku dengan diantarkan kedua anaknya.

“Saya sudah membuat laporan resmi ke Polsek Samarinda Seberang namun hingga saat ini belum ada respon atas laporan kami padahal kami sudah lengkap dengan hasil visum,”tuturnya.

Masih menurut Galuh jika pelaku telah mendatangi dirinya beserta suaminya yang merupakan anggota kepolisian dengan tujuan meminta maaf atas apa yang telah dilakukan oleh istrinya.

“Sebagai manusia tentunya saya dan keluarga telah memaafkan pelaku namun saya tetap tidak terima dengan perbuatannya jadi biar proses hukum tetap berjalan,”tegasnya.

Sementara itu baik pelaku maupun suami pelaku saat dikonfirmasi irit berbicara.

“Saya dan istri sudah mendatangi korban si ibu itu orangnya baik banget bahkan keluarganya pun sangat baik,kami sudah meminta maaf namun jika tetap akan melaporkan perbuat istri saya ya silahkan .Meskipun saya seorang anggota polisi namun dalam hal ini saya tetap bersikap profesional walaupun itu istri saya tapi kita tetap mengedepankan aturan yang berlaku,”beber suami korban yang enggan disebutkan namanya.

Perlu diketahui jika awal mula kejadian tersebut dari hal hutang piutang sembako sang pelaku meminjam sembako kepada korban dengan janji setiap satu minggu sekali akan dibayarkan.

Namun seiring waktu yang semula lancar akhirnya pelunasan hutang untuk keperluan rumah makannya tersebut jadi tersendat padahal hanya menyisakan Rp 235.000,-.

Dari hasil mediasi antara korban dan pelaku belum membuahkan hasil karena sang korban tetap kekeh akan menempuh jalur hukum.

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Bayu

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *