Gelaran Duta Pelajar Sadar Hukum,Disdikbud Gandeng Kejati Kaltim

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2022 ini kembali digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Even yang digelar bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati)Kaltim tersebut dilaunching, Selasa (15/02/2022) tadi pagi, di ruang rapat Kantor Disdikbud Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda secara luring maupun daring.

Dari Kejati Kaltim dihadiri Wakil Kepala (Waka) Kejati Akmal Abbas SH.,MH, Kasi Penerangan Hukum Kejati Toni Yuswanto SH MH, Asisten Intel Suhartono, dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim yang mengikuti secara daring.

Sementara itu dari pihak Disdikbud Kaltim dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Khusus, staf Pembinaan SMA Sugianto beserta staf Disdikbud Kaltim lainnya.

Sedangkan, sekolah yang hadir secara online yakni seluruh perwakilan jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) negeri dan swasta se-Kaltim.

Launching pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung Wakil Kepala Kejati, Akmal Abbas.

Dikatakan Wakajati, berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a UU RI No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, tugas dan wewenang kejaksaan yakni dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari pihak Kejaksaan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat, yang diimplementasikan dalam program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) termasuk kegiatan saat ini,”ucapnya.

Diharapkan kegiatan ini, para pelajar dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman, menjadi agen perubahan di lingkungan masyarakat, khususnya di sekolahan.

“Serta menurunkan hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Setidaknya, sambung dia, dapat membentuk karakter pelajar serta bertindak dengan bijak.Karena pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang mesti taat hukum yang berlaku.

“Untuk itulah, perlunya para pelajar ini dibekali dengan peraturan dan perundangan agar paham terkait hukum yang berlaku,”tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Disdikbud Kaltim, H. Anwar Sanusi melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus, Meidalina AS menyebutkan, kegiatan ini rutin digelar setiap tahun.

“Semoga bisa memberikan pemahaman hukum bagi generasi muda, dan mampu sebagai corong dalam berkehidupan masyarakat,” lanjutnya.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat mengimplementasikan pelajar agar tertib hukum, serta diharapkan dukungan pihak sekolah, demi menciptakan generasi muda yang sadar akan hukum.

Pada bagian lain dijelaskan, dalam pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di tingkat Provinsi nanti, peringkat 1, 2 dan 3 akan berkesempatan mendapatkan beasiswa ke universitas. 

Namun dengan universitas yang sudah terakreditasi A dan juga di bidang hukum. 

“Juga akan mendapatkan piagam penghargaan, piala serta uang pembinaan,”ungkapnya.

Staf Bidang Pembinaan SMA Sugianto menambahkan tiap sekolah di tingkat kota kabupaten mempersiapkan diri untuk lanjut di even tingkat Provinsi Kaltim.

Adapun persyaratannya, pelajar kelas 10 atau 11, dan harus membuat karya tulis.Karya tulis itu akan diseleksi menjadi 10 terbaik di masing-masing kota/kabupaten se-Kaltim.

“Dari 10 terbaik, kami akan datangi daerah tersebut, guna mencari juara 1, 2, dan 3,”katanya.

Dikatakan, kegiatan ini dimulai Selasa (15/2/202), dan selanjutnya data dari tingkat kota/kabupaten diterima pada 4 April 2022.

“Selama 2 bulan kami berikan kesempatan untuk mengumpulkan hasil karya mereka,”terangnya.

Rencananya untuk di tingkat Provinsi nanti akan dilaksanakan setelah Lebaran, tepatnya pada Mei mendatang.

Setiap perwakilan kota/kabupaten ada 3 orang untuk bisa mengikuti ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kaltim yakni pelajar putra dan putri dan seorang guru pembimbing.

Terkait dengan adanya pandemi Covid-19 ini, Sugiarto kembali menerangkan bahwa tentunya menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.Para perwakilan nantinya akan diswab terlebih dahulu, walaupun sudah divaksin.

“Tempat acaranya juga agak luas sehingga 30 peserta ini bisa jaga jarak sesuai prokes, dan saat diseleksi nanti itu masuknya satu persatu menjalani test dengan juri,” imbuhnya.

Lebih jauh diuraikan, tahapan Prokes yang ketat, diawali penyemprotan disinfektan, wajib menggunakan masker dan face shield.

“Dan interaksi juga akan kita kurangi serta dengan juri pun itu face to face, sedangkan lainnya menunggu di luar bergantian masuk,”pungkasnya.(red)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *