Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keuangan Kaltim “Geruduk” Kejati Kaltim

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keuangan Kaltim (GMPKK) menggelar aksi di depan kator Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (22/6/2020).

Aksi mahasiswa didasari adanya dugaan ketidakterbukaan mengenai pengelolaan keuangan perusahaan umum daerah (Perumda) Melati Bhakti Satya (MBS).

“Yang kita inginkan adalah tranparansi anggaran, transparansi keuangan, kami melihat ada indikasi atau dugaan pengelolaan keuangan dari perusahaan MBS ini tidak transparan,” ujar Dayat, koordinator aksi usai menyampaikan aspirasi di depan kantor Kejati Kaltim jalan Bung Tomo, Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.

Selain itu, menurut laporan yang dihimpun mahasiswa aksi, dari 8 Perumda milik pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim, 1 diantaranya yaitu MBS diduga pula belum menyerahkan laporan keuangan  kepada Pemprov Kaltim sejak tahun 2016 hingga 2020.

Dayat menegaskan, berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, di dalam UU, badan publik harus transparan dan terbuka.

“Badan publik harus bertanggungjawab apalagi memakai keuangan negara. Kami meminta Kejati mengusut tuntas persoalan keuangan ini,” tegas Dayat.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kajaksaan Tinggi Kaltim yang diwakili oleh Erwin, Kasi C Bidang Intel menyampaikan, aksi mahasiswa Kaltim telah sesuai ketentuan penyampaian aspirasi.

Dalam dugaan kasus ini, kata Erwin, mahasiswa menghimpun informasi melalui berita-berita yang tersebar luas di masyarakat.

“Teman-teman mahasiswa sudah berusaha melakukan klarifikasi ke Sekda (Sekretaris daerah) namun seperti yang mereka sampaikan belum ada jawaban,” jelas Erwin.

Erwin juga mengatakan apa yang mereka (mahasiswa) sampaikan pun akan dicoba akomodir untuk disampaikan ke pimpinan sambil menunggu perintah selanjutnya.

Sementara itu di hari yang sama Direktur Utama Perusda MBS Agus Dwitarto saat dikonfirmasi oleh indcyber.com mengatakan jika data tersebut bukan di tahun 2016 melainkan laporan keuangan di Tahun 2006,saat itu Dirut MBS masih dibawah Sabri Ramadhan.

“Kalau tahun 2016 MBS tidak melaporkan keuangannya itu salah besar saya selaku Dirut MBS berani adu data. Itu laporan keuangan tahun 2006 boleh jadi tapi tahun tersebut kan bukan saya Dirutnya, masih pak Sabri. Jadi saya mohon adik adik mahasiswa jika hendak melaporkan itu data yang valid jangan sekedar mengambil data dari maaf media,” tegas Agus.

Selain itu Agus juga bersedia adu data dengan siapapun terkait keterbukaan laporan keuangan dari tahun ke tahun.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor:Sano
Sumber: Indonesia Cyber

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *