H Hasan:Seluruh Kader Partai Golkar Harus Memenangkan Paslon Yang Diusung Ataupun Didukung Oleh Partai Golkar

Ketua Bapilu Partai Golkar Kaltim sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kaltim,H Hasanuddin Mas’ud.(foto sp)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah di 9 Kabupaten Kota se Kaltim tinggal beberapa bulan lagi,suhu politik pun kian memanas.Setiap Paslon mencari simpati di setiap Partai baik itu pengusung ataupun pendukung.

Seperti halnya Partai berlambang pohon beringin telah menentukan arah politiknya untuk mendukung Paslon yang dinilai mampu menjadi pemimpin.

Seluruh kader Golkar tentunya sudah berkewajiban untuk berjuang bersama sama memenangkan Paslon jagoannya di Pilkada serentak tahun 2020 dengan tujuan untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar.Jika tidak mendukung dan memenangkan Paslon yang diusung maupun didukung maka sanksi tegas telah menanti sesuai arahan dari DPP Partai Golkar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Kaltim H Hasanuddin Mas’ud kepada indcyber.com usai mengikuti rapat banggar DPRD Kaltim,Rabu(2/9/2020).

“Sudah menjadi keharusan seorang kader Golkar untuk berjuang bersama sama memenangkan Paslon yang telah di dukung ataupun di usung oleh Partai Golkar dalam Pemilihan Walikota atau Bupati di 9 Kabupaten Kota.Jika tidak mau atau berkhianat ya tunggu saja sanksi tegas yang akan diberlakukan,”ujar H Hasanuddin Mas’ud.

Masih sambung Hasan, sanksi yang dimaksud adalah mulai dari sanksi teguran hingga sanksi terberat yaitu kader yang menjadi anggota dewan harus di PAW.

“Sanksi mulai dari teguran hingga sanksi terberat adalah PAW.Ini sudah sesuai dengan arahan DPP jadi bagi kader Golkar yang saat ini duduk di kursi dewan mari bersama sama kita berjuang dan memenangkan Paslon yang telah didukung oleh Golkar jika tidak ingin di PAW,”tegas Ketua Komisi III DPRD Kaltim.

Perlu diketahui untuk Pilwali Samarinda, Partai Golkar telah memberikan dukungan kepada Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Muhammad Barkati dan Muhammad Darlis Pattalongi.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *