Paslon Andi Harun-Rusmadi Sebagai Pendaftar Pertama Dan Telah Ditetapkan Oleh KPU Samarinda Sebagai Peserta Pilwali Samarinda 2020

Paslon Cawali dan Cawawali Samarinda Andi Harun-Rusmadi mendaftar di KPU Samarinda, Jum’at (4/9/2020).

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-
Didampingi seluruh pimpinan koalisi tujuh pengusung dan satu partai pendukung, Andi Harun dan Rusmadi secara resmi mendaftar sebagai kontestan Pilwali Samarinda
dengan diantar pendukungnya dari kantor DPD Gerindra Kaltim Jalan Basuki Rahmat menuju KPU Kota Samarinda Jalan Juanda, Samarinda dengan konvoi.

Setelah secara simbolis berkas pendaftaran diserahkan kepada Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat dan empat komisioner lainnya dengan disaksikan Komisioner Bawaslu Samarinda.

Selanjutnya dokumen yang terbungkus map transparan dan disemprot disenfektan sesuai protokol kesehatan langsung di periksa secara teliti dan penuh kejelian.Setelah kurang lebih dua jam setengah, akhirnya KPU menyatakan dokumen Andi Harun – Rusmadi lengkap dan memenuhi syarat.

“Dari penelitian berkas yang kami lakukan, pasangan Andi Harun dan Rusmadi dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon,” ujar Ketua KPU Samarinda, seusai mengumumkan peningkatan Andi Harun – Rusmadi yang sebelumnya Bapaslon menjadi Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Samarinda.

Penelitian atau verifikasi itu terkait tentang Identitas bakal calon, kepengurusan parpol masing masing koalisi, dokumen B.1 – KWK yakni SK dukungan partai dari DPP dan B.1.1 – KWK yakni tandatangan parpol koalisi pendukung disertai tandatangan dan stempel serta bermatrai.

Satu persatu berkas dicocokkan dengan data disistem informasi politik (sipol) aplikasi milik KPU RI.

“Harus diteliti benar-benar, karena jika ada kesalahan akan berkosekwensi terhadap hukum,” imbuhnya.

Sementara itu Paslon Andi Harun-Rusmadi yang telah ditetapkan sebagai kontestan Pilwali Samarinda Tahun 2020 menyatakan jika kinerja KPU Samarinda sangat bagus dalam memeriksa berkas berkas penting terkait persyaratan sebagai peserta Pilwali dengan disaksikan oleh Bawaslu dan tim verifikasi lainnya telah dinyatakan memenuhi syarat.

“Alhamdulillah kerja keras tim dari partai pengusung maupun partai pendukung Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Samarinda telah memenuhi persyaratan.Saya sangat mengapresiasi kinerja KPU Samarinda yang juga diawasi oleh Bawaslu dalam pemeriksaan berkas berkas kami hingga akhirnya dinyatakan memenuhi syarat untuk bertarung di Pilwali Samarinda 2020,”ujar AH kepada awak media usai mendaftar di KPU Samarinda, Jum’at (4/9/2020).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *