Zairin-Sarwono Tes Swab Sebelum Mendaftar Di KPU Samarinda

Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Zairin-Sarwono saat akan melakukan tes swab,Rabu (2/8/2020).

Penulis:Bayu
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda dari jalur independen Zairin-Sarwono terlihat hadir di rumah sakit sejak pukul 07.30 Wita untuk melakukan uji atau tes swab sebelum mendaftarkan diri ke KPU Samarinda sebagai peserta Pemilu.

Calon Walikota Samarinda dari jalur independen Zairin menyebut terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan pihak tenaga kesehatan, perihal riwayat perjalanan dalam minggu terakhir.

“Pertama ditanya apakah ada riwayat penyakit, kemudian apakah pernah bertemu dengan orang yang sakit, baru habis itu diswab di hidung dan tenggorokan. Hasilnya tadi dibilang besok keluar. Mudah-mudahan hasilnya negatif, karena kondisi badan kan sehat semua,” jelas Zairin.

Ditanya soal bagaiman persiapan proses pencalonannya sejauh ini, mantan Pj Walikota Samarinda ini menyebut semuanya berjalan lancar. Meski begitu, dirinya tidak memungkiri bahwa dengan kondisi saat ini, terdapat banyak penyesuaian yang harus dilakukan saat bertemu para pendukungnya. Hal ini pun berdampak pada lebih banyaknya waktu dan tenaga yang harus dikeluarkan.

“Kami sendiri sebagai calon pasti sulit menghindari itu, pasti orang akan datang menemui kita.Kita menerimanya dengan aturan-aturan, artinya dalam satu ruangan tidak lebih dari 20 orang, tetap menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak. Itu pasti kami lakukan selama masa Covid ini,”tegas Zairin.

Sementara itu Sarwono menuturkan, bersama Zairin ia akan melakukan pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda pada 5 September mendatang. Direncanakan Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Zairin-Sarwono akan berangkat dari posko utama di Jalan Bhayangkara pada pukul 09.00 Wita.

“Untuk persiapan sesuai jadwal yang diberikan antara tanggal 4 hingga 6 September. Karena kondisinya suasana adaptasi kebiasaan baru, tentu KPU berkewenangan memberikan ketentuan-ketentuan untuk memenuhi protokol kesehatan,”beber Sarwono.

Dalam kesempatan itu, Sarwono pun memberikan penjelasan kepada para pendukungnya yang tidak diikutsertakan dalam proses pendaftaran tersebut. Hal ini dilakukan karena adanya batasan jumlah peserta yang hadir oleh KPU Samarinda, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Banyak antusias pendukung untuk mengikuti proses pendaftaran, perlu kami sampaikan bahwa bukan tidak ingin mengikutsertakan, tapi aturan dari KPU seperti itu. Yang terpenting kita menyampaikan niat baik kita untuk mendaftar, kalaupun tidak berkesempatan hadir bisa mengiringi dengan doa agar semuanya lancar,”pungkasnya.

Perlu diketahui jika Pilwali Serentak akan digelar tanggal 9 Desember 2020 khususnya Samarinda kembali akan memilih Pemimpin yang mampu mengatasi persoalan yang selama ini dialami Kota Tepian ini.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *