Harya:Siapa Berbuat Apa Dan Kapan

Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda,Harya Muldianto.(foto:slamet/Indcyber.com).

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Tiga instansi terkait yaitu Pemerintah Kota Samarinda,Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV dan Dinas PUPR Kaltim telah duduk bersama berdiskusi terkait penanganan banjir serta rencana Pemkot Samarinda kedepan dalam menata alur sungai karang mumus.

Kepala BWS Harya Muldianto menagatakan jika seluruh pihak masih menelaah masterplan tersebut untuk mencari kesepahaman terkait dengan MoU. Siapa berbuat apa dan kapan.

“Ini intinya bahwa kita mencari kesepahaman terkait dengan MoU, siapa berbuat apa dan kapan. Ini pertemuan awal, kita akan tindak lanjuti secara detail utk menyangkut teknis. Kita mencari sinergitas antara BWS, Pemprov, dan pemkot untuk sama sama mencari solusi banjir di Kota Samarinda,”ujar Harya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya,Kamis(26/8/2021)pagi

Harya juga mengatakan pihaknya tiap tahun selalu mengecek masterplan banjir di Kota Samarinda. Hal ini dikarenakan ada kekhawatiran perubahan tata guna lahan ataupun perubahan kawasan.

Perubahan ini menyebabkan pihaknya masih proses untuk melihat dan menyesuaikan terus terhadap konsep masterplan yang sudah ada. Telaah masterplan ini juga melihat kembali masukan dari NGO, seperti forum peduli sungai sehingga bisa memantapkan masterplan.

Disinggung mengenai pembuatan pintu air sekitar Jembatan 1 Jalan Gurami, Harya menjelaskan pembuatan pintu air bisa terealisasi apabila kriteria kesiapan telah siap.Kriteria kesiapan yang dimaksud ialah desain dan kesiapan lahan. Pada prinsipnya, secara teknis tidak ada masalah dalam pembuatan pintu air.

“Karena memang pintu air itu kita manfaatkan untuk mengakomodir kondisi banjir pasang surut. Tapi itu salah satu solusi yang terakhir, sebetulnya di dalam konsep masterplan. Kalau kita menata di hulu, hilir endingnya di pintu air,”urainya

Semen tara itu masih menurut Harya baik BWS,Pemkot Samarinda maupun Dinas PUPR Kaltim punya tugas dan peranan masing-masing.

“Kalau BWS punya peranan penurapan,Dinas PUPR Kaltim bagaian normalisasi alur sungai kemudian peranan Pemkot Samarinda adalah dibagaian wilayah tepi sungai yakni pembebasan kawasan hijau agar bersih dari pemukiman warga sehingga dapat tertata rapi,”tutupnya.

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Redaksi Indcyber.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *