Jembatan Usaha Keramba Ikan Loa Ulung, Di Soalkan Pemilik Lahan

Indcyber.com, Loa Ulug – Kurang lebih 40 orang warga Masyarakat Desa Loa Ulung yang terbagi menjadi tiga kelompok, mengantungkan hidupnya menjadi pembudidaya ikan dalam keramba dengan menfaatkan DAS ( Daerah Aliran Sungai ) Mahakam.

Awalnya selama puluhan tahun berjalan mulus, warga mengaku hasilnya sangat lumayan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Bahkan menjadi salah satu andalan desa dalam kegiatan pembudidayaan ikan, mengikuti jejak desa sebelah yang juga telah sukses.

“ Kami dalam setahun bisa memanen hingga 5 kali hasilnya lumayan, namun adanya permasalahan lahan, kami tidak mengisinya, sebagian ada yang mengisinya, saya beralih fungsi sementara menjadi petani mengarap sawah.” Kata Citra.

Namun, persoalan datang saat pemerintah Kabupaten Kutai kartanegara melalui Dinas perikanan dan kelautan, menyetujui usulan dari tiga kelompok  pengeramba ikan untuk di buatkan jembatan, tujuannya agar memudahkan dalam aktifitas, karena memang posisinya dengan tepi sungai Mahakam berada antara 100 – 200 meter di atas rawa.

“ jadi jembatan ini usulan kami, jangan salahkan dinas perikanan dan kelautan, jembatan yang di bangun melintasi lahan warga sekitar 30 meter dari di tepi DAS Mahakam, sehingga adanya keramba kami menjadi menghalangi keluar masuk alat seperti sadar ponton mungkin. Hasil musyawarah kemarin keramba kami di geser ke hilir dekat muara anak sungai. Pihak dinas Perikananpun siap untuk mengeser jembatan.” Kata Citra pemilik keramba.

Ditambahkannya, DAS Mahakam dan Sepadan sungai di batasi 5 meter, kententuan Pasal 1 angka 1Permen PUPR 28/2015, Pasal 76 huruf b UU SDA. Namun Garis Sempadan Sungai, Jarak Aman Beraktivitas di Sekitar Sungai berjarak setidaknya 200 meter. Mengingat pentingnya keselamatan, pemerintah biasanya menjadikan tepi sungai berjarak antara 7 hingga 15 meter untuk kepentingan jalur hijau.(*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *