Ketua DPRD Kaltim: Dibentuknya Pansus LKPJ Ini Untuk Mengevaluasi Kinerja Pemprov

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur,H Makmur HAPK.

Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Untuk mengevaluasi kinerja Pemprov Kaltim, sesuai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun anggaran 2020, DPRD Kaltim membentuk panitia khusus (Pansus) LKPJ Gubernur.

Terpilih sebagai Ketua Pansus adalah Andi Harahap dari Fraksi Golkar dan duduk sebagai Wakil Ketua Rusman Ya’qub dari Fraksi PPP dengan 11 orang anggotannya dari lintas Fraksi.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, Pansus LKPJGubernur tahun anggaran 2020 yang baru dibentuk ini akan melaksanakan kerja-kerjanya selama 30 hari ke depan, sejak tanggal 29 Maret 2021 kemarin. Yang mana, Pansus ini akan bekerja guna mengevaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Ini untuk mengevaluasi kinerja Pemprov, terutama yang menyangkut persoalan infrastruktur dan sebagainya. Mereka akan bekerja semaksimal mungkin selama 30 hari, tentunya kita akan melihat, mudah-mudahan dengan 30 hari ini kita dapat maksimalkan pansus ini. Karena pansus ini juga ada kaitan erat dengan Pansus Raperda Aset Daerah yang sebelumnya telah terbentuk,” ujarnya saat ditemui awak media di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim kemarin.

Legislatif senior dari Fraksi berlambang pohon beringin ini menyebut, untuk saat ini dirinya belum dapat menganalisa LKP Gubernur Kaltim tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat sidang Paripurna DPRD Kaltim kemarin.

“Saya belum bisa menganalisanya (LKPJ Gubernur Kaltim, red) karena saya belum melihat secara detail. Semoga memang bisa bekerja dengan baik, tapi memang dengan keterbatasan COVID-19, kita harus memahami, paling tidak apa yang menjadi program akan berjalan, walaupun di sana sini ada kekurangan,” kata Makmur.

“Justru dengan pansus, kita memberikan masukkan, apa yang menjadi keputusan kita tidak tahu, apakah betul-betul disempurnakan dalam satu tahun anggaran belanja yang berjalan atau bagaimana,” sambungnya.

Pun saat disinggung soal catatan-catatan DPRD Kaltim atas penyampaian LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2020, Makmur mengaku jika itu terlalu dini, dirinya juga tidak ingin mendahului Pansus LKPJ.

“Kita belum berani memberikan catatan, harapan kita tentu nanti pansus yang memberikan catatan. Kalau saya memberikan analis duluan, saya mendahului kerja pansus, nanti setelah ada kerja pansus dan dilaporkan baru kita sampaikan. Jangan menganalisis sekarang, kita tunggu saja hasilnya. Kita optimis ini jalan, kita tidak main-main soal ini,”pungkasnya.(advertorial)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *