INDCYBER.COM, SAMARINDA-Ketua DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja dari Provinsi termuda di Kalimantan, yaitu DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan agenda kegiatan silaturahmi dan hearing terkait bagaimana pembahasan APBD P, insfratruktur perbatasan kedua Provinsi dan penerapan PPDB secara online.
Dalam kegiatan ini sekitar 17 anggota DPRD Kaltara mengunjungi gedung DPRD Kaltim di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, rapat digelar di ruang rapat Ketua DPRD Kaltim lantai 2 gedung D kompleks Sekretariat DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda, Kamis (2/7/2020).
Kegiatan ini diikuti beberapa Komisi yang ada. Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Achmad Djufrie ketika bertemu dengan Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK,mengatakan kunjungan ini berkonsultasi terkait tata cara dan pengelolaan APBD.
Selain itu ia juga menanyakan bagaimana kebijakan DPRD Kaltim dalam menangani PPDB.
Ahmad Djufrie juga menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait zonasi sekolah karena di Kaltara banyak yang masuk zona namun gedung sekolahnya
“PPDB di Kaltara ini sangat banyak keluhan, tidak ada kebijakan dari pemerintah provinsi bisa enggak kita buat saran atau usul bagaimana. Karena masuk wilayah zona pinggir tidak Ada SMA. Jadi mereka larinya ke SMA swasta,” ucapnya.
Selain itu Ahmad Djufrie juga menyampaikan keinginan agar dibangun gapura perbatasan diantara kedua Provinsi tersebut sebagai bentuk prasasti bahwa Provinsi Kalimantan Utara pernah menjadi bagaian dari Provinsi Kalimantan Timur.
Kunjungan rombongan DPRD Kaltara tersebut disambut hangat oleh Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo serta Ketua Komisi I DPRD Kaltim H J Jahidin serta Kabag Humas Protokol dan Persidangan Hj Noorhayati beserta jajaran Sekretariat DPRD Kaltim.
Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
Sumber: Indonesia Cyber