Indcyber.com, Samarinda -Masih ingat kasus mega pungli Pelabuhan Palaran yang melibatkan banyak pihak salah satu di antaranya adalah Ketua Koperasi Samudera Sejahtera (Komura)H Jaffar Abdul Gaffar, dimana beberapa bulan yang lalu divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Negeri Samarinda.
Setelah surat keputusan dari Mahkamah Agung terbit dan menjatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun, tim Kejaksaan Negeri Samarinda langsung bereaksi cepat guna meringkus Ketua Komura tersebut tapi petugas dibuat kualahan karena yang bersangkutan sempat hilang dari pendeteksian dari tim Intel Kejaksaan maupun kepolisian.
Malam hari ini, Sabtu (14/07/2018) adalah malam Minggu keramat bagi Jaffar karena harus memulai tidur di salah satu blok di Lapas Kelas II Samarinda Jalan Jenderal Sudirman. Jaffar dengan pengawalan ketat polisi tiba di lapas kelas ll Samarinda sekitar pukul 20.45 wita.
Jaffar yang sempat jadi buronan akhirnya diamankan petugas Kejaksaan di Jakarta saat menghadiri acara koleganya, melihat kedatangan petugas kejaksaan Jaffar tidak berkutik. Sesaat setelah diamankan Jaffar langsung diterbangkan menggunakan pesawat khusus ke Balikpapan untuk selanjutnya di bawa ke Samarinda untuk langsung di jebloskan ke dalam Lapas Kelas ll Samarinda.
Sementara itu sebelum tiba terlihat sang istri, anak, kerabat dan sejumlah anggota Komura tengah menunggu di depan pintu Lapas.
Setelah perjalanan panjang akhirnya sang ketua Komura tiba di Lapas, turun dari mobil Kijang Inova hitam dengan plat nomor KT 1632 NA Jaffar tampak mengenakan jaket kesukaannya warna cokelat, tampak Polisi berpakaian preman melakukan pengawalan ketat hingga masuk dalam Lapas.
“Mohon maaf bagi kerabatnya maupun yang lainnya silahkan menunggu di luar, hanya istri dan anaknya yang boleh masuk, “kata salah satu petugas.
Dengan demikian secara otomatis pencaleg an Jaffar Abdul Gaffar gugur, maka ini merupakan peluang yang cukup bagus bagi kader Golkar yang lainnya karena saingan mereka tumbang satu.
terimakasih informasinya keren banget