Komisi II Dan KSOP Kelas II Samarinda Akan Tinjau Logpond Muyub Ilir

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Komisi II dan Komisi I satu melakukan hearing terkait sengketa antara dua perusahaan kayu di Kabupaten Kutai Barat yakni PT Sendawar Adhi Karya dan PT Tering Indah Jaya yang disinyalir bersengketa terkait titik koordinat Lodpond di Kecamatan Muyub Ilir Kabupaten Kutai Barat.

Dalam hearing tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II Baharuddin Demu yang juga dihadiri oleh anggota Nidya Listyono,SE,Sapto Setyo Pramono sedangkan komisi I dihadiri langsung oleh Ketua Komisi I H J Jahidin,SH,.MH juga didampingi anggotanya Udin,Agiel Suwarno dan Yusuf Mustafa.

Dalam agenda hearing tersebut Komisi II dan Komisi I DPRD Kaltim hanya sebagai fasilitator sengketa dan juga meminta secara detail terkait perizinan kedua perusahaan tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu usai pertemuan mengatakan kepada awak media jika pihaknya hanya memfasilitasi sengketa antara kedua peprusahaan yang berkedudukan di Kutai Barat tersebut.

“Kita lagi memfasilitasi sengketa antara PT Tering Indah Jaya dan PT Sendawar Adhi Karya(SAK)karena kedua perusahaan ini lagi ada permasalahan terkait Logpond di Kecamatan Muyub Ilir Kabupaten Kutai Barat,”ujar Bahar digedung E lantai 1 DPRD Kaltim,Senin(18/10/2021).

“Hari ini kita memanggil teman teman KSOP,Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup dalam rangka untuk memberikan pendapat.Dari Dishut mengatakan jika apa yang disengkatekan sebenarnya tidak ada persoalan dengan titik koordinat tersebut,terkait titik koordinat yang diminta oleh PT TIJ tidak ada persoalan,”imbuhnya.

Politisi Senior PAN Kaltim yang juga digadang gadang akan maju Pileg 2024 untuk DPR RI ini juga menyampaikan jika KSOP dalam keterangannya tidak pernah memberikan ijin apapun kepada kedua perusahaan tersebut.

“Kemudian KSOP hingga saat ini terkait surat menyurat ijin ijin apapun kedua perusahaan tersebut, KSOP belum pernah mengeluarkan,dari Dinas Lingkungan sendiri juga begitu karena persoalan lingkungan sendiri di bawah kewenangan pusat,”pungkasnya.

Bahar juga menyampaikan baik Komisi II,I,KSOP,Dishut dan DLH Kaltim akan sama sama meninjau lokasi yang tengah disengketakan oleh kedua perusahaan tersebut.Rencananya awal bulan November setelah agenda reses anggota DPRD Kaltim.

Sementara itu Kepala KSOP Kelas II Samarinda Muchlis melalui Kasi Pelayaran Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas II Samarinda Slamet Isyadi mengatakan jika semua yanga tertuang dalam hearing tersebut pihaknya akan menindaklanjuti begitupun ketika niat Komisi II DPRD Kaltim akan meninjau langsung ke lokasi Logpond Muyub Ilir.

“Pada intinya kami dari KSOP siap mendampingi komisi II dan instansi terkait untuk meninjau langsung ke Kutai Barat,segala sesuatunya baik sarana dan prasarana akan kami siapkan,”tutur Slamet.

Penulis:Slamet Pujiono|Editor :Slamet Pujiono.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *