FAM Gelar Aksi Damai Di Kejati Kaltim Terkait Pembangunan Pelabuhan Tanjung Keramat

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Kecamatan Sangkulirang terkenal sebagai kecamatan paling tua di Kabupaten Kutai Timur. Geliat ekonomi terus tumbuh di sana. Baik dari hasil perikanan, wisata maupun perkebunan kelapa sawit. Kebutuhan pelabuhan penyeberangan untuk kendaraan dan orang yang representative menjadi harapan warga maupun pelaku bisnis.

Kabar baik bagi Kalimantan timur khusunya daerah Kutai Timur bahwa ada proyek Pembangun pelabuhan Tanjung Keramat menelan biaya Rp 27 miliar menggunakan anggaran APBN tahun 2021 melalui Kementerian Perhubungan.

Terkait adanya proyek tersebut Front Aksi Mahasiawa(FAM)Kaltim menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur jalan Bung Tomo Samarinda Seberang,Selasa(19/10/2021).

Koordinator aksi Nazaruddin mengatakan jika proyek pembangunan pelabuhan Tanjung Keramat tersebut ada dugaan praktek korupsi dan pengaturan pemenang tender.

“Kami FAM telah menilai ada dugaan praktek korupsi yang dilakukan dalam pengaturan pemenang tender pembangunan pelabuhan tersebut sehingga berpotensi merugikan,”ujar Nazar.

Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun FAM Kaltim bahwa dugaan pengaturan Proyek Pembangunan Pelabuhan Sungai Tanjung Keramat Desa Benua Baru Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur dengan membocorkan data perusahaan peserta lelang proyek Pelabuhan Tanjung Keramat.

“Ini tanda ada perusahaan yang dianak emaskan dugaan pembocoran, dokumen tersebut dilakukan oleh oknum Kementerian Perhubungan Dedy Cahyadi yang memiliki posisi strategis di Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) kementerian perhubungan serta oknum dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XVII Kalimantan Avi Mukti Amin,”bebernya.

Dugaan praktek KKN dalam pengamanan proyek pembangunan pelabuhan sungai Tanjung Keramat ini sungguh sangat mengecewakan karena sebelum pengunguman lelang tender pekerjaan sudah diketahui siapa pemenangnya yaitu PT. HM hal ini berpotensi menyebabkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dan tidak mutu pekerjaan jauh dari yang diharapkan.

Berdasarkan informasi dan data diatas FAM Kalimantan Timur telah melaporkan dugaan Praktek KKN dan Meminta Kejati Kaltim untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik KKN kepala Biro LPPMN Kemenhub RI Dedy Cahyadi pada proyek Pelabuhan Tanjung Keramat karena kuat Dugaan proyek tersebut sudah diatur Pemenangnya.

Selain itu FAM juga minta Kejati Kaltim untuk Periksa Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XVII,Avi Mukti Amin karena Pelaksanaan pembangunan pelabuhan Tanjung Keramat yang dikerjakan oleh perusahaan yang bermasalah dengan hukum.Dan apabila PT HM yg menjadi pemenang maka berpotensi akan Terjadi dugaan kerugian negara.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Deden Riki Hayatul Firman,SH,.MH melalui Kasi A bidang intelijen Kejati Kaltim Praden mengatakan jika laporan aduan FAM akan dipelajari terlebih dahulu.

“Terima kasih buat teman teman FAM yang telah melakukan aksi damai,terkait laporan yang ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh dua oknum Kementrian Perhubungan telah kami terima dan selanjutnya akan kami pelajari dan telaah lebih dulu sambil menunggu arahan pak Kajati selanjutnya,”tutup Praden.

Penulis:Slamet Pujiono|Editor:Slamet Pujiono

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *