Komisi III DPRD Kaltim Gelar Hearing Dengan FAKTA Dan PT KITADIN

Ketua Komisi III DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud beserta anggota foto bersama Asisten I Pemkab Kukar dan jajaran PT KITADIN,DPD FAKTA serta Camat dan Kepala Desa.(foto:slamet/indcyber.com).

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Anes

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar hearing dengan Forum Akuntabilitas dan Transparansi (FAKTA) Kabupaten Kutai Kartanegara dan PT KITADIN bertempat di ruang rapat gedung E lantai dasar DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda,Selasa (30/3/2021).

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud dengan didampingi anggota Komisi III yakni Sarkowi V Zahry,H Baba,H Harun Al-Rasyid,Ananda Emira Moeis dan Edi Sunardi.

Dalam hearing tersebut diketahui Forum Akuntabilitas dan Transparansi menindaklanjuti aduan warga terhadap indikasi pembiaran pembalakan tanah negara dan adanya rencana tukar guling aset Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilakukan oleh PT KITADIN.

Selain persoalan terkait legalitas lahan FAKTA juga menerima aduan masyarakat terkait jika musim penghujan warga terdampak banjir lumpur.

Terkait hal tersebut pihak PT KITADIN yang diwakili oleh Bambang membantah jika banjir lumpur tersebut dari wilayah Konsensinya.Karena selama ini PT KITADIN telah memberikan yang terbaik bagi Pemkab Kukar maupun warga sekitar.

“Kalau pun di wilayah Desa Bangun Rejo blok D jika musim hujan banjir lumpur itu bukan dari kami tapi akibat tambang ilegal yang berada di atas PT KITADIN.Kenapa tidak tambang ilegal yang dipersoalkan tapi justru kami,”tegas Bambang.

Sementara itu Ketua Komisi III berpendapat jika permasalahan kedua belah pihak tersebut adalah hal yang biasa karena kurangnya komunikasi.

“Dari hearing ini teman teman FAKTA hanya menanyakan kejelasan Legalitas lahan untuk warga dan dampak lingkungan kalau hujan banjir lumpur itu saja.Saya pikir ini tidak ada masalah cuma kurang diajak ngopi aja itu.Dan dari hasil hearing tersebut sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak dan telah menemui titik terangnya,”ungkap Hamas.

Bambang sendiri juga menambahkan jika persoalan ini ia nilai hanya kurangnya komunikasi padahal PT KITADIN selalu membuka ruang untuk komunikasi jika ditemukan hal hal semacam itu.

“Terima kasih kepada FAKTA yang sudah mengajak kami hearing dengan Komisi III DPRD Kaltim sehingga permasalahan yang ditimbulkan dapat dipecahkan.Sebenarnya persoalan ini tidak ada masalah cuma hanya memperjelas aliran sungai ke sungai, dan dalam menyelesaikan permasalahan ini kami akan berkoordinasi Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kepala Desa Bangun Rejo serta selalu komunikasi dengan FAKTA,”pungkasnya.

Hadir dalam hearing tersebut Plt Camat Tenggarong Seberang Sugiharto, Kepala Desa Embalut, Kepala Desa Bangun Rejo Supraptono. (advertorial)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *