Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Hearing Dengan PT PBM

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid foto bersama dengan jajaran Manajemen PT Pulau Baru Mandiri.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM, SAMARINDA-Komisi IV DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak yang diduga telah melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak yaitu PT Pulau Baru Mandiri (PBM) untuk di minta klarifikasi terkait hal tersebut, bertempat di gedung E lantai dasar kompleks Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (5/10/2020).

PT PBM yang diwakili oleh kuasa hukumnya mengatakan pada prinsipnya dari awal permasalahan ini muncul prinsipnya akan ditempuh melalui jalur hukum namun pada kenyataannya persoalan tersebut telah dibawa ke Komisi IV DPRD Kaltim.

“Terima kasih kepada Komisi IV DPRD Kaltim yang telah mengundang kami untuk mengklarifikasi terkait persoalan karyawan PT PBM,kami mendengar semua dan pada prinsipnya kami ingin menempuh jalur hukum,”ujar Buce kepada indcyber.com.

Disinggung tentang BPJS,Buce menyampaikan jika semua hak karyawan PT PBM telah terpenuhi dan dengan tegas menampik tuduhan jika tidak pernah memenuhi hak karyawan.

“BPJS sudah dipenuhi oleh perusahaan dan terkait tudingan ada PHK secara sepihak itu tidak benar,boleh di cek.Sedangkan mereka berkemah saja kita perhatikan.Kami menghormati Pemerintah sudah memberi ruang,kan ada domain sudah setengah jalan kami dipanggil oleh DPRD Kaltim,”tegasnya

Sementara itu pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid.

Kepada awak media, Ely mengungkapkan pertemuan hari ini adalah lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang dilakukan bersama Serikat Buruh Borneo dengan pembahasan mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak.

“Tanggal 28 September lalu kita mendengarkan keluhan dari teman-teman Serikat Buruh Borneo terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT PBM, ada 20 orang yang ter-PHK.Untuk itu kita putuskan untuk rapat lagi hari ini untuk mendengarkan keterangan dari pihak Disnaker kota dan Disnaker provinsi, termasuk dari perwakilan pihak perusahaan,”ujarnya usai rapat kepada indcyber.com.

Masih menurut politisi PDIP ini pada pertemuan ini Komisi IV DPRD Kaltim banyak mendapat masukkan dari Disnaker, yang mana masukkan tersebut sudah lebih dulu dikonfrontir berdasarkan keluhan dari Serikat Pekerja.

“Hari ini kita dapat masukkan yang mana itu sudah dikonfrontir sesuai keluhan teman-teman, tapi hari ini kita hanya memfasilitasi saja apa yang mereka sudah kerjakan, apa-apa saja yang terjadi diluar dari pengadukan teman-teman karyawan,” ujarnya.

Diakui Ely, hingga kini pihaknya belum menerima data-data terkait dari pihak perusahaan, sedangkan hasil keputusan dari pihak Disnaker dan OPD terkaid sudah lebih dulu diterima.

Ely mengatakan jika dalam waktu dekat Komisi IV DPRD Kaltim akan menggelar pertemuan ketiga bersama dengan para pihak untuk melakukan kroscek terkait apa saja yang sudah dikerjakan dan apa saja yang belum dikerjakan.

“Hari ini lebih mengarah pada untuk mendapatkan keterangan dari masing-masing pihak,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya kronologi hingga terjadinya PHK di PT.PBM dari adanya 2 orang karyawan yang melakukan protes pada perusahaan yang dilatarbelakangi persoalan PHK, yang kemudian aksi kedua karyawan tersebut mendapat dukungan dari rekan kerja mereka yang berjumlah 35 orang.

Para karyawan tersebut menggelar aksi demo yang ditujukan kepada perusahaan. Merasa diancam, pihak perusahaan kemudian diduga melakukan PHK secara sepihak kepada karyawan yang melakukan aksi demo.

Kemudian dari karyawan mengadu ke Serikat Buruh Borneo yang selanjutnya diadukan ke Disnaker Samarinda. Tetapi ternyata di Disnaker Samarinda belum mendapatkan kepastian sehingga membawa persoalan itu ke kami.(*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *