KOMISI VII DPR RI MENDORONG PERCEPATAN PIPANISASI GAS ZONA KALIMANTAN

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Seiring dengan habisnya masa kontrak ekspor gas alam cair atau LNG (liquefied natural gas) dari Indonesia ke Jepang pada 2021 Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menilai rakyat Indonesia justru lebih membutuhkannya.

“Kebutuhan dalam negeri berkembang terus. Karena, manfaatnya untuk bangsa ini kecil. Pasalnya, Jepang tentu menjual kembali produk turunan dari LNG itu. Bahkan jualnya bisa ke Indonesia. Kalau begitu, kita yang rugi,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor ketika menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka prospek pengembangan dan peningkatan pemanfaatan gas bumi di Kalimantan yang digagas BPH Migas di Samarinda, Rabu (19/12).

Isran mengatakan, yakinlah LNG di negara ini pasti masih diperlukan. Karena itu, Pemprov Kaltim tidak masalah jika memang kontrak ke Jepang tak diperpanjang Pemerintah Indonesia.

Kebutuhan baik gas maupun minyak bumi di negara ini masih diperlukan untuk kebutuhan masyarakat. Yang jelas, konsumen di dalam negeri masih banyak. Apalagi LNG itu dimanfaatkan untuk industri di negara ini, tentu sangat memberikan manfaat besar bagi rakyat.

“Kita masih perlu itu. Bahkan, dari LNG ini bisa disalurkan melalui pipanisasi,” tegasnya.

Sementara itu Komisi VII DPR-RI dalam sambutannya yang diwakili oleh anggotanya Ihwan Datu Adam dari Partai Demokrat Kalimantan Tumur mengatakan jika saat Indonesia masih mengandalkan sumber energi minyak bumi dan batu bara dalam pemenuhan energi nasional.

“Maka dari itu saat ini Pemerintah melalui Menteri ESDM ditargetkan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor strategis ekonomi domestik,salah satunya pemanfaatan gas bumi untuk domestik melalui Permen ESDM Nomor 4 tahun 2018 yaitu tentang pengelolaan yang diarahkan menuju energi berkeadilan,”ujar Ihwan Datu Adam disela FGD Prospek Pengembangan dan Pemanfaatan gas bumi di Kalimantan,bertempat di Hotel Bumi Senyiur Samarinda.

Adapun point terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2018 yaitu meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri,meningkatkan jumlah kualitas insfrastruktur gas bumi,menjamin efesiensi dan efektifitas pelaksanàan penyedia gas bumi sebagai sumber energi maupun bahan baku untuk kebutuhan dalam negeri serta memberikan kepastian hukum dalam berusaha bagi para Badan Usaha dan terpenuhinya hak konsumen gas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Selain itu Ihwan Datu Adam selaku anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kaltim yang juga bermitra dengan Kementrian ESDM RI,Dirjen Migas,BPH Migas dan SKK Migas mempunyai peran,tugas,fungsi yaitu Legislasi,Pengawasan,Budgeting dan penyeimbang Pemerintah berharap terbangunnya insfrastruktur luas pipa transmisi dan jaringan distribusi gas bumi hingga ke konsumen dapat secara optimal khususnya di Kalimantan Timur.

“Kami berharap pipanisasi transmisi dan jaringan gas bumi segara diwujudkan agar masyrakat Kaltim dapat menikmatinya bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi dan menggerakan pembangunan ekonomi serta iklim investasi di Kaltim selain itu juga bisa menjadi energi alternatif selain minyak dan batu bara yang juga dapat meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi gas guna mempercepat pertumbuhan pembangunan sekaligus mensejahterakan masyarakat Kalimantan Timur,”pungkasnya.

Diakhir obrolannya dengan indcyber.com Ihwan Datu Adam yang juga caleg DPR RI nomor urut 2 dari Partai Demokrat dapil Kaltim ini sangat berharap dengan FGD gagasan BPH Migas ini Pemprov Kaltim dalam hal ini Gubernur Kaltim Isran Noor berkomitmen dengan menyetujui pembangunan insfrastruktur pipanisasi transmisi gas bumi Kalimantan yang dimulakan dari Kaltim ini dapat terwujud
dan baik bagi kita semua. (Slamet Pujiono)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *