Polres Kubar Gelar Pasukan Ops Lilin Mahakam 2018, dilanjutkan Dengan Pemusnahan Barang Bukti

Indcyber.com, SENDAWAR – Polres Kutai Barat (Kubar) pada Jumat pagi (21/12/2018) melaksanakan apel gelar pasukan Operasi (Ops) Lilin Mahakam 2018 dihalaman Mapolres, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan polisi yang ditingkatkan mulai 12 November hingga 15 Desember 2018.

Dalam sambutannya Kapolri Tito Karnavian dibacakan Kapolres I Putu Yuni Setiawan mengatakan, menjelang perayaan natal 2018 dan tahun baru 2019 mendatang diharapkan masyarakat untuk menjaga kamtibmas dilingkungan masing – masing, karena operasi lilin sendiri dilakukan serentak diseluruh Indonesia.

“ Kegiatan opersi lilin ini berjalan selama 10 hari, mulai 23 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019,” kata Kapolres Kubar I Putu Yuni Setiawan.

Dikatakan I Putu Yuni Setiawan, dalam operasi Lilin Mahakam 2018 di Kubar dan Mahulu, Polres Kubar menurunkan sebanyak 150 personel pengamanan gabungan, yang terdiri dari TNI, Satpol PP, Dishub serta instansi terkait lainnya.

Diharapakan kepada semua lapisan masyarakat menjelang perayaan natal dan tahun baru, agar tetap menjaga kondusifitas agar dalam ibadah perayaan natal berjalan dengan aman dan khusuk.

Sementara itu dalam acara pemusnahan Kapolres AKBP. I Putu Yuni Setiawan mengatakan bahwa hasil dari kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) yang ditingkatkan menjelang perayaan Natal 2018 dan Tahun baru 2019 mendatang dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

“ Kegiatan yang di tingkatkan jajaran polres Kubar banyak mendapatkan barang bukti seperti narkoba dan obat terlarang serta miras,” kata I Putu Yuni Setiawan.

Dikatakan I Putu Yuni Setiawan, dari hasil cipkon jajaran Polres Kubar mendapatkan narkotika jenis sabu – sabu seberat 15 gram / 7 poket, dan double L sebanyak 3000 butir serta miras 3500 botol dari berbagai jenis.

Pemusnahan Barang Bukti

Lanjutnya, Penyalahgunaan miras dan peredaran narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memperihatinkan, dan cenderung semakin meningkat, itu semua merupakan masalah bersama bagi pemerintah maupun masyarakat.

Bukan rahasia umum lagi sekarang ini bahaya narkoba dan obat terlarang serta miras sudah memasuki semua lapisan umur, mulai dari anak – anak, remaja kena semua, sehingga memerlukan setrategi yang melibatkan semua komponen untuk melakukan pencegahan.

Pemusnahan Botol Miras Dengan Cara Digilas

Adapun barang bukti yang dimusnahkan sabu – sabu dan double L dengan cara di blender, sedangkan miras dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat atau mesin walas.

Hadir dalam acara tersebut, Sekdakab Yacob Tullur, perwakilan Kodim, pengadilan, Kejaksaan, perwakilan TNI – AU, dan para kepala Dinas dilingkungan Pemkab Kubar serta hadirin undangan. (arf)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *