Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Samarinda Muchlis (tengah) bersama dengan jajaran KSOP Samarinda dan Pelindo IV,(FOTO:slamet pujiono/indcyber.com)
Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM, SAMARINDA-Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat kerja dengan instansi terkait guna membahas lalu lintas sungai di sepanjang Sungai Mahakam dan juga aktivitas kapal di wilayah Muara Berau,, bertempat di gedung E lantai dasar kompleks Sekretariat DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar,Karang Paci,Samarinda Kalimantan Timur,Kamis(17/9/2020).
Hadir dalam agenda tersebut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Samarinda,Pelindo IV,Perusda Tunggang Parangan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Usai rapat Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Samarinda Muchlis mengatakan jika pertemuan tadi hanya membahas terkait penundaan pengolongan di bawah jembatan Kukar yang merupakan kerjasama internal antara Pelindo IV dan Perusda Tunggang Parangan.
“Yang dibahas dalam pertemuan tadi adalah mengenai penundaan di jembatan Kukar karena hal tersebut adalah kesepakatan antara Pelindo IV dan Perusda Tunggang Parangan Kabupaten Kutai Kartanegara dan merupakan perjanjian internal.Kalau dari KSOP sendiri yang penting urusan bisnis mereka harus clear membayar PNPB serta dpandu dengan benar,”ujar Kepala KSOP Samarinda Muchlis kepada indcyber.com.
Muchlis juga menjelaskan jika dalam pertemuan tersebut tidak membahas di luar konteks agenda yang telah ditetapkan.
“Karena kita KSOP ini hanya memandu kapan kapal itu turun dan kapan kapal itu naik,”tegasnya.
Perlu diketahui jika Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan mempunyai tugas melaksanakan pengawasan, dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.