EMPAT KALI BERTURUT TURUT KALTIM MERAIH OPINI WTP

Indcyber.com, Samarinda -Sebuah prestasi yang membanggakan kembali ditorehkan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang menyisakan beberapa bulan menduduki kursi KT 1 setelah 10 tahun bekerja dan berkarya untuk Kalimantan Timur tepatnya tanggal 18 Desember 2018 jabatannya akan berakhir.

Tapi begitu banyak pembangunan infrastruktur yang telah dibangun, salah satunya bandara internasional APT Pranoto Samarinda yang beberapa hari yang lalu telah resmi beroperasi kemudian nanti di bulan Oktober juga akan terselesaikan pembangunan jembatan Mahakam IV menyusul berikutnya akan beroperasinya jalan tol Sambal(Samarinda Balikpapan) dan sebaliknya, satu lagi prestasi membanggakan atas pengelolaan terbaik keuangan daerah tingkat Provinsi yang telah diaudit oleh BPK RI selama kurang lebih satu tahun.

Bertempat di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim dalam rangkaian rapat Paripurna Istimewa, secara langsung BPK RI perwakilan Kaltim melalui auditor Dorry Santoso menyerahkan laporan hasil audit keuangan kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Senin (28/05/2018).

“Tujuan penyerahan laporan hasil audit BPK ini adalah memberikan informasi tentang pengelolaan keuangan dalam kurun waktu satu tahun, menyangkut masalah laporan sistem, laporan kepatuhan terhadap perundangan, “ujar Dorry Santoso usai paripurna Istimewa

Sebelumnya bertempat dikantor Perwakilan BPK RI jalan M Yamin juga dilakukan penyerahan laporan hasil audit keuangan kepada 10 kabupaten kota se Kaltim, tapi dua kabupaten yang tidak mendapatkan WTP yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Mahulu sangat ironis memang kenyataannya.

“Dalam pemeriksaan dan audit keuangan daerah yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Kaltim selama satu tahun dengan ini Provinsi Kalimantan Timur berhak mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP),”lanjutnya

Dari tahun 2012, 2014,2017, 2018 bertepatan di bulan suci Ramadhan Kaltim kembali mendapatkan WTP yang ke empat , tapi dari hasil ini masih banyak yang perlu dibenahi seperti penyelesaian sengketa aset tanah, Bosda dan Bosnas yang belum terselesaikan hingga sekarang.

“Saya sangat berterima kasih kepada BPK RI yang telah melaporkan hasil audit keuangan Pemprov Kaltim sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian, saya pribadi dan Gubernur Kaltim mengucapkan terima kasih banyak serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim atas kerjasamanya selama ini hingga Kaltim kembali meraih opini WTP untuk yang ke empat kalinya, ayo terus bersemangat membangun Kaltim ke depannya, “seru Awang Faroek Ishak kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

Awang juga mengingatkan jika nanti tanggal 30 akan memperbarui wilayah zona Integritas karena belum puas, perlu diketahui jika Provinsi ini hanya satu yang menerapkan zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)yakni Rumah Sakit Umum Kanujoso Jatiwibowo Balikpapan.

Selain itu BPK RI juga mengingatkan kepada Pemprov Kaltim agar segera menindaklanjuti temuan BPK yakni terkait Pengelolaan Kelapa sawit di Tanah Grogot, SMA/SMK yang belum melaporkan pengelolaan keuangan, pemanfaatan pelabuhan peti kemas Kariangau. Pemprov diwajibkan menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut dan diberi tenggat waktu 20 hari kedepan. (slamet pujiono) 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *